Jakarta – Harianesia – Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri mengungkapkan rasa syukurnya untuk para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih memiliki hati nurani, dan para mahasiswa yang bergerak menyuarakan kebenaran.
Terutama, terkiat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/2024 terkait persyaratan calon kepala daerah.
Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam pengumuman calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan gelombang ketiga di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (26/8/2024).
“Alhamdulillah akhirnya MK, hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Megawati.
Megawati mengatakan, dirinya tidak bisa membayangkan jika hukum dimainkan. Apalagi, mempermainkan putusan MK.
“Saya ga bisa bayangkan loh, kalau hukum di ini kan, dimainkan, padahal kan ada hierarki nya gitu. Harus mengurus apa boleh buat, ya begitu hukum di Indonesia ini,” ujar Megawati.
Ketua Dewan Pengarah BRIN ini pun juga mengatakan dirinya bertemu dengan para civil society yang bergerak terkait dinamika putusan MK, kemarin.
Lalu, dia juga memuji para mahasiswa yang sudah mulai sadar dan bergerak terhadap ketidakadilan yang terjadi.
“Saya masih merasa bersyukur akhirnya mahasiswa rupanya kalau mudeng bahasa jawa, bahasa Indonesianya apa? Mengerti,” kata Megawati.
Dia juga bercerita saat perjuangan menumbangkan Orde Baru, dimana Megawati berpidato di hadapan para mahasiswa.
“Karena saya dulu, waktu itu beberapa masih ketemu saya, masih panggil mbak kan, ‘mbak saya masih inget loh situ ke trisakti’.
‘Hei kamu masih inget?’ ‘Lah iya saya di situ denger pidatonya mbak’.
Jadi maksud saya, jelek-jelek saya itu tau peristiwa jaman mau reformasi itu loh,” jelas Megawati.
Sementara Analisis Militer dan intelijen dalam unggahan mediasosial IG nya, memberikan ucapan selamat kepada gerakan gerakan Mahasiswa, Masyarakat, Pemuda dan pelajar yang sudah berjuang bersama, bergotong royong, menyelamatan Demokrasi dengan turun kejalan mengawal putusan MK.
Dalam unggahanya Prof.Connie Rahakundini Bakrie, yang saat ini menjadi salah satu Dosen pengajar di University Of St.Petersburg Russia mengunggah untaian Ucapan terimakasihnya sebagai berikut :
“Selamat Atas Kerja Pembuktian
Suara Rakyat Indonesia Adalah Suara
Tuhan”
PKPU No. 10/2024 telah bermuatan
Putusan MK No. 60/PUU/XXII/2024
tentang syarat Partai/ Gabungan
Partai di Pilkada 2024, serta Putusan
MK No. 70/PUU/XXII/2024 terkait
syarat batas usia calon kembali pada
amanat Pasal 7 huruf e UU Pilkada
(Calon Gubernur berusia paling
rendah 30 tahun dan Calon Bupati
dan Wakil Bupati 25 tahun pada saat
pencalonan).
“Terima kasih rakyat cerdas
Indonesia yang telah berjuang”.
“Terima kasih pada para senior dan adik adik junior yang telah bersemangat,
bergerak serta bermunajat, mengawal
langkah besar perjuangan
kedaulatan rakyat Indonesia atas
negeri gemah ripah loh jinawi milik
kita tercinta ini”
“Terima kasih sahabat perjuangan,
pimpinan DPR RI dan anggota
Komisi II DPR RI, Kemekumham dan
KPU”
” Vox Vovuli Vox Dei !!! ”
Salam Indonesia Merdeka
St Petersburg, August 25th 2024.
Prof. Connie Rahakundini Bakrie
University Of St. Petersburg Russia.
Reporter : Dwi Wahyudi