Depok – Harianesia – Proyek pembangunan guest house dan ruang praktik di UPTD Benih Ikan, Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok, yang menelan biaya miliaran rupiah dari dana publik, tersandung isu serius soal transparansi. Heri, Pemimpin Redaksi harianesia.com, mencoba mendapatkan informasi mengenai progres proyek ini langsung dari Kiky Bastiar, pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Namun, jawaban yang diberikan terkesan mengelak, “Progres pekerjaan abang lihat sendiri di lapangan, waktu pelaksanaan sudah berjalan 5 minggu.”
Jawaban tersebut dinilai tidak hanya mengambang tetapi juga terkesan menghindar dari kewajiban untuk menjelaskan kepada publik tentang perkembangan proyek yang dibiayai dari uang rakyat. Proyek bernilai besar ini seharusnya berada di bawah pengawasan ketat dan wajib memberikan laporan rinci terkait progres serta hasilnya. Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pihak proyek dinilai melanggar prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mengamanatkan badan publik untuk menyampaikan informasi yang diminta oleh masyarakat.
Masyarakat kini mendesak pihak terkait untuk segera membuka laporan kemajuan proyek ini secara menyeluruh, mengingat dana publik yang digunakan bukanlah angka kecil. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap tahap proyek harus ditegakkan untuk memastikan bahwa anggaran rakyat benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan. Tanpa transparansi yang memadai, kredibilitas proyek ini semakin dipertanyakan.
Editor : Tim Redaksi Harianesia