Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polsek Gunungsindur Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang Juru Parkir Liar

80
×

Polsek Gunungsindur Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang Juru Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polres Bogor – Upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada Senin (19/5/2025), Polsek Gunungsindur menggelar kegiatan Operasi Premanisme 2024 di wilayah hukum Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polsek Gunungsindur bersama dua personel yakni Bripka Raditiya dan Aipda Kadar Endang, dengan menyasar praktik-praktik premanisme seperti juru parkir liar, calo, hingga kepemilikan senjata tajam atau senjata api ilegal.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Sekitar pukul 09.30 WIB, razia digelar di kawasan Pasar Prumpung, salah satu titik rawan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait keberadaan parkir liar. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A, warga Kampung Prumpung, Desa Gunungsindur.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, yang bersangkutan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan telah beberapa kali menarik uang parkir secara ilegal. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 5 lembar uang pecahan Rp2.000,-, dan 1 buah peluit yang digunakan saat melakukan aktivitas parkir.

Kapolsek Gunungsindur melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa terhadap pelaku dilakukan pendataan, interogasi, pembinaan, serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan humanis namun tetap tegas dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jateng; Imbau Pemudik Manfaatkan Rest Area Untuk Perjalanan Yang Aman Dan Nyaman

“Kegiatan ini merupakan bagian dari atensi pimpinan dalam rangka penindakan terhadap praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus lakukan penertiban agar situasi tetap kondusif, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat seperti pasar,” jelas Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso, S.H., M.H.

Polres Bogor mengimbau masyarakat agar aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme. Laporan atau pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif selama 24 jam, atau langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *