Depok – Dalam rangka memastikan keamanan kendaraan warga yang ditinggal mudik, Polsek Bojongsari, Depok, membuka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik, baik roda dua maupun roda empat, Rabu 19 Maret 2025.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thori, S.H., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar mereka bisa fokus menikmati momen mudik tanpa khawatir kehilangan kendaraan.
“Kami siap menjaga kendaraan warga agar tetap aman selama ditinggal mudik. Dengan layanan ini, masyarakat bisa lebih tenang dan nyaman saat merayakan Idulfitri di kampung halaman,” ujar Kompol Fauzan Thori.
Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, syaratnya cukup mudah. Pemilik hanya perlu menyiapkan:
✅ Fotokopi KTP
✅ Fotokopi STNK
✅ Fotokopi BPKB
✅ Kunci gembok atau rantai pengaman
Dengan langkah ini, Polsek Bojongsari berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini demi mudik yang lebih aman dan nyaman!