BOGOR – Pembangunan turap di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Cilaya, tepatnya di Bukit Pasir Jengkol, Gunung Pancar, menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Warga Desa Karang Tengah yang tinggal di sekitar lokasi khawatir proyek tersebut akan berdampak negatif pada lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
Viralnya gambar pembangunan di area tersebut menyoroti adanya penyempitan ruas sungai yang sebelumnya berfungsi sebagai lahan resapan air. Perubahan ini dikhawatirkan dapat memicu bencana ekologis di kemudian hari.
Menyikapi hal itu, Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi Widyapranata, turun langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini izin pembangunan masih dalam proses pengurusan. “Ijinnya masih diurus katanya,” ujar Suhandi melalui pesan singkat, Rabu (19/3/2025) sore.
Sementara itu, Kasi Satpol PP Kecamatan Babakan Madang, Aus Firdaus, serta anggotanya yang bertugas di Desa Karang Tengah, Aris, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Namun, PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Erwin, berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
Camat Babakan Madang, melalui Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Budi, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan di aliran DAS Hulu Cilaya. “Kin di taros ka desa hela. Saya sedang fokus kegiatan bazaar,” ujarnya singkat melalui pesan pada Senin (17/3).
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus melakukan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan dan daerah aliran sungai di Kabupaten Bogor. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam rilisnya pada Selasa (18/3), menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan pengendalian tata air di wilayah hulu DAS.
(*)