Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan, Korban Ditemukan Terkubur dan Dicor di Pekarangan Rumah Orang Tua Pelaku

119
×

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan, Korban Ditemukan Terkubur dan Dicor di Pekarangan Rumah Orang Tua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Wonogiri – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang wanita bernama Dwi (48) warga Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak 11 Februari 2025 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap keberadaan korban. Penelusuran mengarah pada JNS (34) warga Kecamatan Ngadirojo Kebupaten Wonogiri, seorang pria yang berprofesi sebagai sopir yang diketahui memiliki hubungan spesial dengan korban.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pada Kamis (1/5/2025) sekitar Pukul 01.00 WIB, petugas kemudian berhasil menemukan jasad seorang wanita di pekarangan rumah orang tua JNS. Jasad tersebut terkubur dan ditutup dengan cor semen untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Program Jumat Curhat Polres Bogor , Wujud Pelayanan Aspirasi Warga Masyarakat Dalam Mencari Solusi

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., saat menggelar Konferensi pers pengungkapan kasus hilangnya Dwi yang digelar di Mapolres Wonogiri pada Jumat (2/5/2025).

Kapolres menerangkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Tanggal 11 Februari 2025, di rumah milik orang tua JNS di Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri.

Kapolres menerangkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh Dwi pada Selasa (11/2/2025). Pelaku merasa tertekan dengan desakan korban yang meminta untuk dinikahi. Pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak, menolak permintaan tersebut hingga akhirnya terjadi pertengkaran hebat. Dalam keadaan emosi, pelaku mencekik Dwi hingga tewas.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Tokoh Agama Wilayah Binaan Dialog Kamtibmas Dan Ajaj Jaga Kondusifitas Dari Gangguan Kriminalitas

“Jadi pada hari Selasa (11/2/2025) pelaku menjemput korban di rumahnya untuk diajak kerumah orang tua pelaku, dengan alasan ingin membicarakan keinginan korban yang meminta untuk dinikahi oleh pelaku. Sesampainya dirumah orang tuanya pelaku, sekitar pukul 12.00 WIB, rumah dalam keadaan kosong, saat itulah pelaku dan korban terlibat cekcok dan secara spontan pelaku mencekik korban hingga tewas, “ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Kodim Grobogan Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Peringatan Hari Juang TNI AD 2024

Setelah menyadari korban telah meninggal, pelaku panik dan memutuskan untuk mengubur jasad Dwi di pekarangan milik orang tuanya, dan untuk menghilangkan jejak, ia menutup galian tersebut dengan mengecor semen.

Kepada pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Wonogiri. Polisi juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang turut membantu dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *