Jakarta – Harianesia – Pimpinan Umum Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Muali RG, dan Sekretaris Jenderal LSM Kumpulan Pemantau Kinerja Bersatu (KPKB), Zefrri Alsidik, secara tegas menyatakan akan melaporkan temuan BPK RI Kabupaten Bogor tahun 2022 kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada wartawan pada Jumat (04/10/24), Muali RG menegaskan bahwa AWDI dan KPKB akan bersatu melawan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terindikasi dalam temuan tersebut. “Kami dari AWDI, bersama dengan aktivis KPKB, berkomitmen untuk melaporkan temuan BPK Kabupaten Bogor ke APH, terutama terkait kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang bermasalah, di mana anggaran sudah habis namun pekerjaan tidak tuntas. Belum ada pengembalian kelebihan pembayaran kepada kas negara, dan ini jelas merupakan tindak pidana korupsi. APH harus segera turun tangan,” ujar Muali dengan tegas.

Sekretaris Jenderal LSM KPKB, Zefrri Alsidik, menambahkan bahwa selain melaporkan temuan BPK, mereka juga akan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bogor. “Kami tidak hanya berhenti pada laporan. Kami juga akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Dinas PUPR, dan DPRD Kabupaten Bogor. Dewan yang terpilih harus segera bertindak, melakukan kajian, dan menjatuhkan sanksi sesuai hukum,” ujar Zefrri dengan nada tegas.
Koalisi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam atas temuan yang melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Bogor, dan akan terus memperjuangkan tegaknya hukum tanpa pandang bulu.
Reporter : Tim Redaksi Harianesia