Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
InvestigasiUncategorized

Pembesian, Tiang Bambu Penahan Hingga Direksi Keet Pada Proyek APBD 14 Miliar Lebih Di Cibinong Menjadi Sorotan

12
×

Pembesian, Tiang Bambu Penahan Hingga Direksi Keet Pada Proyek APBD 14 Miliar Lebih Di Cibinong Menjadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – harianesia.com- Pemasangana ring cincin pengikat (begel) hingga penerapan K3 dan tidak adanya direksi keet pada pekerjaan proyek rehabilitasi gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjadi temuan saat tinjau lapangan tim media.

Hasil penelusuran tim media selama dua hari berturut-turut, pada Kamis Jumat (5/7/25) dan Sabtu (6/7/25l) mendapati adanya jarak hingga lebih dari 20cm ring cincin pengikat pada balok melayang sepanjang 5m, 4m dan 4m.

Bahkan, terdapat jarak ring cincin hingga mencapai 40cm yang diduga mengurangi penggunaan 2 begel pada tulangan besi penyambung.

Pemasangan tiang bambu penahan sebagai perancah pengganti scaffolding pun disignyalir tampak cukup renggang yang berpotensi mempengaruhi kekuatan dari balok saat pengecoran beton.

Namun, menurut pihak pelaksana, kondisi yang ditemukan dari hasil tinjau lapangan oleh tim media disebut telah berkesesuaian dengan gambar proyek perencanaan.

“Untuk jarak ring cincin pengikat memang sesuai gambar, dan memang jaraknya 15cm hingga 20cm,” ujar Usup selaku pihak pelaksana saat ditemui di lokasi, Minggu (6/7/25).

Terkait adanya kerenggangan jarak ring cincin pengikat pada tulangan besi tiang balok, pihak pelaksana tidak memungkiri ada kesalahan pemasangan dan langsung memanggil pekerja untuk menambahkan dua ring cincin yang menjadi sorotan tim media.

Prihal tiang penahan bambu tidak mengginakan perancah/scaffolding, pelaksana kembali menjelaskan hal itu diyakini tidak akan berbeda, dan tetap mampu kuat menahan beban besi beton saat pengecoran.

“Itu bambu juga kan yang kokoh bang, kalau soal agak renggang sih menurut kami ya itu metode kerja aja kang, yang penting bawahnya kita beri balok agar makin menguatkan,” sebut dia.

Disinggung soal tidak adanya direksi keet, Usup mengatakan pihaknya mengalami kendala pembangunan lokasi untuk direksi keet karena tidak mendapat ijin dari pihak Pengadilan Negeri.

“Lokasinya bang yang ngga ada. Sulit ijin nya bang dari pihak PN nya. Hal itu sudah kami sampaikan ke PPK juga bang dalam rapat belum lama ini,” cetusnya.

“Kalau soal K3 kita mah udah cerewet soal itu bang, tapi iya itu pekerjanya yang agak ngeyel,” tutup dia.

Di hari sebelumnya, tim media juga sudah mendapat keterangan dari pihak pengawas prihal beberapa item temuan di pekerjaan rehabilitasi gedung kantot PN Cibinong.

“Untuk begel memang digambar jaraknya 15 hingga 20cm pak, dan yang ikatanya ring miring, itu akan kami minta untuk dirapihkan. Untuk tiang penahan memang pakai bambu kalau di RAB, adapun scaffolding digunakan untuk steger saja,” jelas Hendro pihak pengawas saat dikonfirmasi dilokasi, Sabtu (5/7/25).

Pengawas pekerjaan pun membenarkan belum adanya direksi keet pada proyek yang menggelontorkan anggaran hingga 14 Miliar lebih itu. “Direksi keet memang tidak ada pak. Dan soal K3 akan selalu kami tegur pak,” kata dia.

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi gedung kantor Pengadilan Negeri Cibinong merupakan proyek dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dengan Anggaran Rp. 14.397.200.000,- dikerjakan oleh kontraktor CV. Fika Mulya dan diawasi Konsultan dari CV. Samudera Hayati dengan durasi pekerjaan selama 195 Hari kalender kerja. (RDI/Pendi)

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok Gelar Jumat Berkah di Margonda , Bagikan Nasi Box untuk Sopir Angkot dan Ojol
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *