Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Pelarangan Ibadah Natal Kembali Terjadi, Saat Ini di Komplek Pemda Kabupaten Bogor

162
×

Pelarangan Ibadah Natal Kembali Terjadi, Saat Ini di Komplek Pemda Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Pelarangan Ibadah Natal Kembali Terjadi, Saat Ini di Komplek Pemda Kabupaten Bogor
Pelarangan Ibadah Natal Kembali Terjadi, Saat Ini di Komplek Pemda Kabupaten Bogor
Banner Iklan Harianesia 468x60

Cibinong, (9/12/2024) – Harianesia Desember bulan suci bagi umat Kristen, yang seharusnya menjadi sukacita dalam menyambut natal dengan kegrmbiraan atas lahirNya sang Juru Selamat “Tuhan Yesus Kristus”, akan tetapi di daerah yang tak jauh dari DKI yang saat ini dekat dengan pusat kekuasaan terjadi aksi Persekusi yang di alami oleh GPDI Tegar beriman yang beralamat di Perumahan Cipta Graha Permai, Jln.Tegar Beriman  komplek Pemda Kabupaten Bogor di larang melaksanakan Ibadah perayaan natal yang diselenggarakan Minggu sore [8/12]

Gereja GPdI yang digembalakan oleh Pdt. Nicky Wakary,SE.,M.Th yang hendak  melaksanakan ibadah Natal  dirumahnya Blok R1 No.2, mengalami persekusi oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan warga.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Pdt.Nicky melalui saluran selulernya kepada media  beberapa hari sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan kepada pemerintah setempat melalui RT, dan juga Polsek dan Koramil.

Baca Juga :  Cegah Penurunan Hasil Panen, TNI Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi

Pdt Nicky mengatakan ” saya telah menyampaikan surat pemberitahuan akan ada kegiatan ibadah Natal, namun pada malam hari sebelum Pelaksanaan Natal pihak RT 05 dan rombongannya mendatangi rumah saya, yang pada intinya melarang adanya kegiatan ibadah karena tidak ada Izin sesuai aturan terangnya kepada media

Dan pada hari minggu sore [08/12] jalan menuju lokasi rumah saya yang akan dipakai pada ibadah natal di portal oleh sejumlah orang yang akhirnya untuk membuat suasana tenang, kami melaksanakan ibadah Natal dilapangan terbuka didepan kantor pemasaran Perumahan Cipta Graha permai Jl.tegar beriman karena mereka yang mengatasnamakan warga yang menolak dengan dalil harus ada izin kalau ibadah.ungkap Pdt Nicky

Baca Juga :  Dandim Hadiri Upacara Peringatan HUT KORPRI Kabupaten Grobogan

Memang sungguh Sungguh ironis saat di bulan suci bagi umat kristen dalam merayakan ibadahnya harus mendapatkan perlakuan diskriminastive tak dapat menjalankan perayaan ibadah natal karena alasan perijinan, pada hal konstitusi menjamin untuk menjalankan ibadahnya kepada tiap warga negara sesuai ketentuan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk Agamanya dan beribadat menurut kepercayaannya itu”

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Bersama Perangkat Pemerintahan Desa Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Tokoh Masyarakat Wujud Pelayanan Publik Sampaikan Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H Aman

Menurut Ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda mengatakan melalui pesan WA nya “Seharusnya Negara hadir apabila ada perbuatan yang bertentangan dengan konstitusi negara, tidak boleh ada atas nama apapun menghalang – halangi umat lain untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan keyakinannya dengan alasan ” Ijin” dan seharusnya aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ada pihak – pihak yang mencoba melakukan persekusi dengan menghalang – halangi orang lain beribadah sesuai keyakinannya karena itu  sudah melanggar hukum dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.ungkapnya

Editor : Lase

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *