Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Oknum Guru SMKN 1 MARABAHAN Kalimantan Selatan, Diduga Lakukan Pungli sebesar 780 ribu/Siswa

302
×

Oknum Guru SMKN 1 MARABAHAN Kalimantan Selatan, Diduga Lakukan Pungli sebesar 780 ribu/Siswa

Sebarkan artikel ini
Iwan Inani salah satu wali murid SMKN1 MARABAHAN yang merasa keberatan atas pungutan sumbangan pihak sekolah Sebesar 780.000 per anak (Foto Doc Pribadi)
Iwan Inani salah satu wali murid SMKN1 MARABAHAN yang merasa keberatan atas pungutan sumbangan pihak sekolah Sebesar 780.000 per anak (Foto Doc Pribadi)
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA,-Protes Wali murid di SMKN 1 Marabahan, Kalimantan Selatan, atas keputusan komite sekolah yang mengenakan kutipan dana

sumbangan sebesar 780.000 Rupiah Kepada setiap Murid disekolah tersebut, tanpa adanya transparansi baik dari pihak Komite maupun dari pihak Sekolah.

Banner Iklan Harianesia 300x600
Percakapan via WhatsApp antara Wali Murid Orang Tua dengan Oknum Guru dan awak Media dengan Pihak Sekolah
Percakapan via WhatsApp antara Wali Murid Orang Tua dengan Oknum Guru dan awak Media dengan Pihak Sekolah

 

Hal ini diutarakan salah satu wali murid, Bapak Iwan Inani, yang anaknya duduk di kelas II (Dua) disekolah tersebut.

Menurutnya kutipan sumbangan sebesar Rp 780.000 per siswa per tahun dinilai memberatkan.
dengan jumlah siswa sekitar 499 murid di SMKN1 MARABAHAN jika masing masing dimintakan sumbangan sebesar 780,000 rupiah / siswa, ia menilai total dana yang terkumpul sudah sangat besar, namun sangat disayangkan dengan dana sebesar itu tidak ada transparansi dari pihak Komite maupun sekolah untuk tujuan apa.

Baca Juga :  PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan, Pemohon dan Termohon Hadir

Untuk itu dirinya meminta, agar yang mempunyai kebijakan terhadap anak didik disekolah tersebut, agar meninjau kembali besaran Sumbangan yang dibebankan kepada masing masing murid (namanya aja sumbangan masa besarnya sudah ditentukan..?) ungkap Iwan.

Iwan juga menegaskan “Kami tidak setuju dengan kutipan yang dikenakan oleh komite sekolah, dalam hal ini
anaknya sering ditagih oleh oknum seorang Guru. kami ingin tahu secara jelas untuk apa dana tersebut digunakan,” ungkapnya kepada awak media Rabu (5/2/2025).

Meskipun telah diadakan rapat, hasilnyapun tidak disampaikan kepadanya karena ia berhalangan hadir. Ia juga mengungkapkan bahwa putrinya sering ditagih uang sumbangan saat selesai Doa maupun pergantian mata pelajaran disekolah.

“Hal itu dilakukan oleh
Oknum Guru,
yang setiap menagih didepan murid murid lain, hal ini sangat disayangkan, apakah tidak menjadikan si anak minder kepada kawan kawanya yang lain pungkas Iwan.

Baca Juga :  Proyek Drainase Rp. 679 Juta di Depok Diselimuti Kecurigaan, Hak Publik Atas Informasi Dilanggar

Awak media Harianesia.com mencoba mengkonfirmasi masalah ini dengan menghubungi oknum guru yang menagih uang sumbangan tersebut, awalnya handphone sang guru masih tersambung, namun tidak menjawab, baik ditelpon maupun di WhatsApp.

Kepada salah satu Orang Tua yang menanyakan Pembayaran iuran Sumbangan dikirim kepada siapa..?”
Sang guru tersebut kemudian meminta agar wali murid/Orang Tua men transfernya ke rekening pribadinya.

Hingga berita ini ditulis, oknum guru yang awalnya bisa dihubungi, kini nomernya sudah sulit dihubungi, lalu kemudian kami mencoba hubungi pihak sekolah yang lain melalui WhatsUp, mengkonfirmasi hal ini.

Kepada salah satu pihak sekolah kami berhasil menghubungi, kemudian menanyakan “Apakah benar ada kutipan sumbangan sebesar 780 ribu per siswa disekolah SMKN1 MARABAHAN..?!, lalu
kemudian pihak sekolah membalas, ” Maaf… setahu kami komite sekolah tdkpernah mengeluarkan edaran batasan sumbangan”.

Baca Juga :  Pimpinan KPK Perintahkan Anak Buah Cek Isu Private Jet Kaesang

Dan apabila ada guru kami yg salah dalam menyampaian info akan kami benahi dan perbaiki” jawab pihak sekolah melalui pesan singkat WhatsUp.

*’Inti nya sekolah tdk ada memungut apa pun dgn org tua/ siswa.. kalau yg berhubungan dgn sumbangan komite tanyakan saja dgn ketua atau pengurus komite.. itu bukan wewenang lun menjawab.. jadi mohon maaf”*..
demikian jawaban akhir yang kami terima melalui percakapan via WhatsApp saat dikonfirmasi terkait adanya pungli yang dilakukan Oknum Guru di sekolah SMKN 1 MARABAHAN Barito Kuala Kalimantan Selatan.

(D.Wahyudi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *