Jakarta – Harianesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di hadapan Presiden Joko Widodo dalam peresmian Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024).
Penyerahan sertipikat ini menandai kepastian hukum atas kepemilikan tanah seluas 56,87 hektare, yang secara formal menjadi hak Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara. Langkah ini menjadi momentum krusial untuk memastikan kelancaran pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN.
“Penyerahan Sertipikat Hak Pakai ini mempertegas kedudukan hukum dan formal bagi pembangunan di IKN. Ini bukan sekadar langkah administratif, tetapi sebuah fondasi penting untuk mengakselerasi pembangunan Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah,” tegas AHY usai acara peresmian.
Sertipikat ini diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan merupakan yang pertama di Kawasan KIPP, menunjukkan pentingnya langkah ini dalam mengamankan kepentingan negara di wilayah strategis tersebut.
Peresmian Istana Negara ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, didampingi sejumlah menteri dan pejabat tinggi Kabinet Indonesia Maju.
Menteri AHY juga menegaskan bahwa pembangunan Istana Negara ini merupakan simbol penting dalam perjalanan bangsa menuju kemajuan. “Ini bukan hanya peresmian fisik, tetapi sebuah simbol nyata dari visi besar Indonesia untuk menjadi kekuatan utama di abad ke-21,” ujarnya dengan tegas.
AHY menutup dengan harapan agar Istana Negara menjadi pusat lahirnya ide-ide besar dan langkah-langkah strategis yang akan membawa Indonesia semakin maju dan rakyatnya semakin sejahtera.
Reporter : Heri Yanto