Depok – Harianesia – Situs Cagar Budaya Makam Keramat Sambi Empi Shiuun ini sudah mempunyai SK. Menkumham No: AHU. 00722. AH. 01. 04.10 Januari, Tahun 2020.
Ketua Garda Siliwangi, Denny Saefudin, mengatakan,” Kedatangan kami ke lokasi ini pada hari Senin, 02 September 2024 hanya ingin mendukung kepada Pemerintah Kota Depok, Agar memperhatikan, Menjaga dan melindungi serta melestarikan seluruh situs Makam keramat yang ada di Kota Depok,” Tutur Denny.
“Apalagi tempat ini sudah tercatat di Menkumham dan mempunyai no AHU, beliau adalah pelaku sejarah dan orang yang berjuang menyebarkan agama Islam di Kota Depok khususnya, dan di Jawa Barat, serta ikut berjuang melawan penjajah pada masa itu,” Jelas Denny.
Denny melanjutkan, “Tempat ini sekarang sudah menjadi padepokan, tempat anak-anak dan remaja belajar pencak silat“. Tutup Denny.
Pada kesempatan itu pula Ketua DPC JPKP Nasional Kota Depok, Muhammad Antonius sangat mengapresiasi dan mendukung, “Sengaja saya datang ke makam Keramat Sambi Empi Shiuun ini, saya sangat tertarik dan mengajak Pemerintah Kota Depok untuk mempertahankan keberadaan situs makam ini. Kerena kalau bukan kita yang Menjaga situs ini, nantinya akan bermunculan para oknum untuk menghilangkan dan akan menguasai tempat ini untuk dijadikan tempat bisnis,” Jelas Antonius.
Danny Hidayat, Ketua Madania menambahkan,” Secepatnya dibuatkan silsilah daftar ahli waris yang benar-benar dari garis keturunan Empi Shiuun, Agar tidak ada lagi oknum yang mengaku-ngaku keturunan,” Himbau Danny Hidayat.
Abah Ahmad Sumarna, pengurus makam Keramat Sambi Empi Shiuun mengucapkan terima-kasih kepada seluruh ketua LSM, Ormas dan juga dari Awak Media yang hadir untuk memberikan dukungan agar tempat ini tetap terjaga keberadaannya.
Reporter : Tim Redaksi Harianesia