Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Ketua DPD Jawa Barat KPKB Bersatu Akan Laporkan Dugaan Mangkraknya Pembangunan dan Mark Up Anggaran 3,6 Miliar ke KPK

178
×

Ketua DPD Jawa Barat KPKB Bersatu Akan Laporkan Dugaan Mangkraknya Pembangunan dan Mark Up Anggaran 3,6 Miliar ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Jawa Barat KPKB Bersatu Akan Laporkan Dugaan Mangkraknya Pembangunan dan Mark Up Anggaran 3,6 Miliar ke KPK
Ketua DPD Jawa Barat KPKB Bersatu Akan Laporkan Dugaan Mangkraknya Pembangunan dan Mark Up Anggaran 3,6 Miliar ke KPK
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Harianesia Ketua DPD Jawa Barat Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (LSM KPKB), Zeffri, menyatakan akan melaporkan dugaan pembangunan mangkrak dan indikasi mark up anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan ini, menurutnya, didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta investigasi internal lembaganya.

Ketua DPD Jawa Barat KPKB Bersatu Akan Laporkan Dugaan Mangkraknya Pembangunan dan Mark Up Anggaran 3,6 Miliar ke KPK 2
Ketua DPD Jawa Barat KPKB Bersatu Akan Laporkan Dugaan Mangkraknya Pembangunan dan Mark Up Anggaran 3,6 Miliar ke KPK 2

Dalam keterangannya pada Selasa (08/10/2024), Zeffri menegaskan bahwa pihaknya akan membawa laporan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat temuan di proyek Jalan Bomang (Bojong Gede-Kemang) senilai 3,6 miliar rupiah tersebut tidak kunjung transparan. Meski pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor, melalui Kadis Iwan, menyebutkan pengembalian anggaran sedang berlangsung, bukti konkrit pengembalian tersebut tak pernah disampaikan kepada publik ataupun lembaga pengawas sosial.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami telah berulang kali meminta kejelasan terkait sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Bogor, terutama yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, hingga kini tidak ada respons yang memadai dari dinas terkait,” tegas Zeffri. “Apakah mereka merasa kebal hukum?” tambahnya mempertanyakan.

Baca Juga :  Terekam Dalam Video Seorang Oknum Kakon Arogan Berkata "SETAN" Kepada Seorang Wartawan

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Edy Mulyadi, mengklaim bahwa perbaikan telah dilakukan sesuai rekomendasi BPK. Namun, ketika ditanya soal detail penyelesaian dan bukti pengembalian dana ke kas daerah, Edy menolak memberikan komentar lebih lanjut, yang menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah tersebut.

Editor : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *