Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Kementerian Agama Bungkam, Ratusan Massa Laskar Merah Putih Geruduk Gedung Kemenag

125
×

Kementerian Agama Bungkam, Ratusan Massa Laskar Merah Putih Geruduk Gedung Kemenag

Sebarkan artikel ini
Dalam aksi damai ini, Ratusan massa pendemo juga membawa poster berantas mafia tanah.
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta | Harianesia.com – Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) yang dipimpin oleh Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Senin (10/3). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap sikap Kemenag yang bungkam atas surat klarifikasi mengenai status kepemilikan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok.

Surat dengan nomor 120/MB/LMP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 yang dikirimkan oleh LMP hingga kini tak mendapatkan tanggapan dari Kementerian Agama. Surat tersebut meminta kejelasan terkait lahan yang diklaim sebagai milik ahli waris Yohanna De Meyer. Namun, meski telah lebih dari dua pekan berlalu, Kemenag seolah menutup mata dan telinga.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam aksi damai ini, LMP menuntut Menteri Agama agar segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam mafia tanah. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi kecaman keras terhadap Kemenag, di antaranya:

Baca Juga :  Pekerja Harian Lepas Di SDN Pondok Rajeg Cibinong Unjuk Rasa Tuntut Upah Kerja

“Kami, ahli waris Yohanna De Meyer, meminta ganti rugi atas perbuatan oknum pejabat.”
“Menteri Agama harus berani bersihkan borok mafia tanah di Kemenag!”
“Oknum Kemenag mengaku-ngaku tanah rakyat sebagai aset negara.”
Setelah tekanan yang terus digaungkan, akhirnya Ketua Umum LMP H. Adek Erfil Manurung, SH, bersama Ketua Marcab LMP Depok, Suherman Bahar, SH, diterima oleh Kabag Sekjen Kemenag dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Namun, pertemuan tersebut hanya menghasilkan janji tanpa kepastian.

Pihak dari perwakilan Kementerian Agama pada sesi foto, usai menerima perwakilan dari Massa LMP.

Dalam pertemuan melalui perwakilan Menteri Agama diminta segera bertindak tegas. H. Adek Erfil Manurung menegaskan bahwa Menteri Agama tidak boleh diam atas dugaan mafia tanah di institusinya. Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum yang diduga merampas hak ahli waris.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami mendesak Menteri Agama agar mengusut tuntas permainan kotor oknum di kementeriannya. Tanah ini adalah hak ahli waris, bukan milik pejabat yang bermain dengan mafia tanah!” tegasnya.

Baca Juga :  Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB

Suherman Bahar, SH, selaku Ketua Marcab LMP Depok dan kuasa ahli waris Yohanna De Meyer, juga menyoroti sertifikat yang diterbitkan oleh Kemenag, yang menurutnya cacat hukum.

“Kami punya bukti kuat bahwa lahan ini bukan milik RRI ataupun Kementerian Agama. Eigendoms Verponding yang kami pegang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap. Jika Menteri Agama tidak bertindak, kami akan melakukan aksi lebih besar,” ancam Suherman.

Adapun tuntutan LMP Kemenag harus bertanggung jawab, Laskar Merah Putih menegaskan bahwa negara tidak boleh diam terhadap kasus ini. Lahan yang dipermasalahkan telah dikuasai secara fisik sejak 2005 oleh ahli waris Yohanna De Meyer. Mereka memiliki dokumen kuat, termasuk:

Eigendoms Verponding 488 seluas 2.044.250 m²
Eigendoms Verponding 448 seluas 977.500 m²
Eigendoms Verponding 23 seluas 163,660 hektare. Selain itu, terdapat surat ukur dari Kanwil BPN serta jawaban resmi dari BPN Kota Depok yang menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) 0001/Cisalak diterbitkan tanpa izin ahli waris.

Baca Juga :  Perwakilan Selaku Pemilik Lahan di Sawangan Keberatan atas Eksekusi PN Depok, Ini Faktanya!?

LMP juga mempertanyakan keabsahan Sertifikat Hak Pakai No. 00002/Cisalak yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, yang diduga berasal dari hibah RRI dengan cacat hukum administrasi.

Penting diketahui, aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Namun, LMP menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari Kementerian Agama.

“Kami akan kembali dengan massa lebih besar jika Kemenag terus bungkam. Tanah rakyat tidak boleh dirampas seenaknya oleh pejabat yang bermain kotor!” tegas Adek Erfil Manurung.

Pemerintah kini dituntut untuk tidak hanya sekadar berjanji, tetapi mengambil langkah konkret dalam menindak para oknum mafia tanah. Kemenag harus segera memberi jawaban, atau bersiap menghadapi gelombang aksi yang lebih besar. (Rn)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *