Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kejahatan Terungkap dari Sidik Jari Latent, Urident Satreskrim Polres Sragen Raih Penghargaan Bergengsi dari Bareskrim Polri

33
×

Kejahatan Terungkap dari Sidik Jari Latent, Urident Satreskrim Polres Sragen Raih Penghargaan Bergengsi dari Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen, Jakarta – Terobosan teknologi identifikasi sidik jari kembali membuktikan perannya dalam menyingkap tabir kejahatan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen mencetak prestasi membanggakan di kancah nasional setelah anggota Urusan Identifikasi (Urident) Aiptu R. Enggo Sulistiyono Wibowo, S.H., sebagai perwakilan penerimaan penghargaan langsung dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Penghargaan diberikan dalam kegiatan Rakernis Fungsi Identifikasi Tahun 2025 yang digelar di Aula Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/6/2025).

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Nomor: P/34/VI/KEP./2025 sebagai peringkat ke-2 nasional atas keberhasilan luar biasa dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), hilangnya kabel milik PLN, melalui analisis sidik jari latent di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Diduga Narapidana atau Tahanan Lapas Rutan Salemba, Memakai Handphone Untuk Modus Menipu & Jaringan Narkotika

Keberhasilan ini menjadi sorotan karena kasus tersebut semula gelap tanpa saksi kunci dan minim petunjuk.

Namun berkat kecermatan, ketekunan, dan kreativitas teknis lapangan dari tim Urident Satreskrim Polres Sragen, sidik jari latent yang ditemukan di lokasi berhasil diidentifikasi, menjadi kunci pembuka identitas pelaku dan mendorong proses penegakan hukum secara akurat dan cepat.

Baca Juga :  Jalin Keharmonisan dengan Anggota, Kapolres Sragen Adakan Olahraga Bersama Mengundang PP Polri Serta Dian Kemala

Kinerja ini tidak hanya mengharumkan nama Polres Sragen, tetapi juga menjadi contoh praktik terbaik (best practice) di jajaran reserse kriminal Polri dalam pemanfaatan fungsi identifikasi modern sebagai kekuatan utama penegakan hukum berbasis bukti ilmiah.

Penghargaan tersebut merujuk pada sejumlah dasar hukum dan administrasi, antara lain Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/118/NILIT.5./2025 tertanggal 23 Mei 2025, Keputusan Kapusident Bareskrim Polri Nomor: KEP/38/2024/PUSIDENT tertanggal 18 Oktober 2024, serta Surat Pengesahan DIPA dari Kementerian Keuangan untuk Pusident Bareskrim Polri Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melaui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, menyampaikan rasa bangga atas dedikasi dan profesionalisme jajarannya, khususnya di bidang identifikasi forensik.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja cerdas, teliti, dan berbasis ilmiah adalah masa depan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” ungkapnya.

Dengan torehan ini, Polres Sragen semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi penegak hukum berstandar global, sekaligus mempertegas pesan: setiap jejak, sekecil apapun, tak akan luput dari keadilan.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *