Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD 

212
×

Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD 

Sebarkan artikel ini
Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD
Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Harianesia Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Zenal Abidin resmi mendapatkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan dirinya menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor dan penetapan ketua Fraksi Gerindra yang diberikan kepada Pepen Firdaus, Jumat (13/9/2024).

Nantinya Zenal Abidin akan mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor mendampingi Adityawarman Adil yang menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bogor dan M. Rusli Prihatevy selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Alhamdulillah hari ini SK Pimpinan dari DPP Partai Gerindra sudah diserahkan. Nantinya akan langsung disampaikan SK ini ke sekretariat DPRD Kota Bogor agar bisa langsung diumumkan untuk diparipurnakan kembali,” ujar Zenal.

Baca Juga :  Survei LSI Denny JA: Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul Signifikan di Pilkada Jateng 2024

Dengan sudah mendapatkan SK pimpinan, Zenal menyampaikan bahwa dirinya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengawal suara masyarakat sekaligus memBERESkan persoalan yang masih ada.

“Insyaallah dengan amanat yang diberikan oleh DPP, kami fraksi Gerindra akan memastikan Bogor BERES dari segala persoalan, dengan menggunakan tugas dan fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor,” tutupnya.

Baca Juga :  Panaskan Mesin Partai DPC PDIP Kabupaten Bekasi,Gelar Rakercabsus Guna Menangkan PDIP di Pilkada 2024

Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Bogor, sebelum dilantik menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor, SK tersebut harus dibacakan terlebih dahulu dalam rapat paripurna internal. Setelahnya surat akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *