Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Gaji Buruh Tidak Dibayar, Aktivis Ancam Tuntaskan Dugaan Pungli Proyek di Kabupaten Bogor

38
×

Gaji Buruh Tidak Dibayar, Aktivis Ancam Tuntaskan Dugaan Pungli Proyek di Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Gaji Buruh Tidak Dibayar, Aktivis Ancam Tuntaskan Dugaan Pungli Proyek di Kabupaten Bogor
Gaji Buruh Tidak Dibayar, Aktivis Ancam Tuntaskan Dugaan Pungli Proyek di Kabupaten Bogor
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Harianesia Dugaan pelanggaran serius mencuat terkait proyek APBD SDN Pondok Rajeg. Tidak hanya soal gaji buruh harian lepas yang belum dibayar, namun juga indikasi adanya praktik pungutan liar dalam pembagian proyek. Ketua DPD KPKB Jawa Barat, Zefferi, dengan tegas menuntut agar permasalahan ini segera diselesaikan.

Berbicara di Sekretariat Bedahan, Cibinong (02/01/25), Zefferi mengingatkan bahwa perusahaan yang lalai membayar gaji buruh dapat dikenakan sanksi berat. “Perusahaan yang terlambat membayar upah akan dikenai denda 5% per hari pada hari ke-4 hingga ke-8 keterlambatan. Setelah hari ke-8, denda meningkat menjadi 6% per hari. Bahkan, jika keterlambatan mencapai satu bulan, perusahaan wajib membayar denda tambahan berupa bunga tertinggi yang berlaku di bank pemerintah. Selain itu, pelanggaran ini juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 186 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegas Zefferi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Tidak berhenti di situ, Zefferi bersama Yudistira dan sejumlah aktivis lain dari Baralak dan KPKB menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada penegak hukum. Mereka berencana menginvestigasi dugaan keterlibatan oknum ASN dalam praktik suap-menyuap terkait lelang proyek.

Baca Juga :  Rasmal Pimpin Inisiatif Bank Sampah: Solusi Cerdas untuk Permasalahan Sampah

“Ini bukan perkara kecil. Kami akan mengungkap aktor intelektual di balik dugaan mafia proyek ini. Ada indikasi sistematis terkait korupsi dalam pengelolaan proyek di Kabupaten Bogor. Dalam 1-2 hari ke depan, kami akan menyampaikan laporan resmi terkait temuan ini,” tegas Yudistira.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan para aktivis berjanji tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun H. Prabowo Subianto: Langkah Awal Menuju Kepemimpinan Gemilang

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *