Bandung_Harianesia.com_2 Juli 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat 354 Indonesia (DPP LSM 354 Indonesia) menyampaikan kekecewaannya atas sikap tidak kooperatif Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang menolak permohonan audiensi resmi yang telah diajukan sebelumnya. Audiensi tersebut sedianya dijadwalkan pada Rabu, 2 Juli 2025, namun tidak mendapat tanggapan positif dari pihak dinas.
Penolakan ini disampaikan sebagai tanggapan atas surat permohonan audiensi DPP LSM 354 Indonesia nomor: 012/AUD/DPP-354/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025, yang bertujuan untuk membahas dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan di SMP Negeri 3 Kutawaringin serta mengevaluasi peran Dinas Pendidikan dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Permohonan ini ditujukan kepada Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, dengan harapan lembaga legislatif tersebut dapat memfasilitasi forum audiensi sekaligus memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung agar memberikan klarifikasi secara terbuka di hadapan masyarakat sipil.
DPP LSM 354 Indonesia menjadwalkan ulang pelaksanaan audiensi pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di kantor DPRD Kabupaten Bandung, dengan jumlah peserta sebanyak enam orang dari pihak LSM.
Menurut DPP LSM 354 Indonesia, tindakan penolakan tersebut mencederai prinsip partisipasi publik dan transparansi, serta bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan.
Isu utama yang disoroti mencakup proyek pembangunan di SMP Negeri 3 Kutawaringin, meliputi:
Pengurugan lahan
Pembangunan ruang kelas baru
Pembangunan ruang guru
Dengan anggaran sebagai berikut:
Pelaksana: CV. Benaya Cemerlang Abadi
Pagu Anggaran: Rp 1.431.703.950,00
Nilai Penawaran: Rp 1.275.000.000,00
Sumber Dana: APBD Kabupaten Bandung Tahun 2025
Selain itu, LSM juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, khususnya dalam pengelolaan dana pendidikan dan kualitas pelayanan publik.
Permohonan resmi telah diajukan kepada Komisi D DPRD Kabupaten Bandung agar dapat membuka ruang dialog publik dan memastikan akuntabilitas pejabat pemerintah kepada masyarakat.
Beranda
Edukasi
DPP LSM 354 Indonesia Kecewa atas Penolakan Audiensi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Minta DPRD Turun Tangan
DPP LSM 354 Indonesia Kecewa atas Penolakan Audiensi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Minta DPRD Turun Tangan
Redaksi2 min baca
