Depok – Harianesia – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menunjukkan sikap tegas terkait dugaan pencemaran lingkungan di Setu Bahar yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Bogor. Dalam konfirmasi yang diterima dari Budiman, kepala penanganan limbah DLHK Kota Depok, pihaknya telah mengambil langkah serius dengan melaporkan temuan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pengecekan bersama.
“Yang masuk ke Setu Bahar bukan hanya limbah dari pelaku usaha, tetapi juga limbah domestik rumah tangga. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal domestik ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif,” ungkap Budiman.

Lebih lanjut, DLHK Kota Depok menegaskan bahwa penanganan limbah industri dari pelaku usaha yang berlokasi di Kabupaten Bogor menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah setempat. Namun, DLHK Kota Depok akan terus berkoordinasi dengan KLHK dan pemerintah provinsi untuk memastikan masalah pencemaran lingkungan ini ditangani dengan tuntas dan tidak berdampak negatif bagi warga sekitar.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, DLHK Kota Depok berharap adanya kerja sama yang solid antarinstansi terkait agar pencemaran di Setu Bahar dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Reporter : Heri Yanto