Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Belasan Pak Ogah dan Jukir Liar Diamankan dalam Operasi Berantas Jaya Polsek Cengkareng

68
×

Belasan Pak Ogah dan Jukir Liar Diamankan dalam Operasi Berantas Jaya Polsek Cengkareng

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Barat – Sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai pak ogah dan juru parkir (jukir) liar diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.

Operasi ini dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Cengkareng, Jakarta Barat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya di titik-titik yang kerap dikeluhkan warga karena adanya praktik pungutan liar.

Baca Juga :  Penuh Haru, Letkol Inf Edi Ristriyono Lepas Prajurit Dan PNS Kodim Wonogiri Yang Purna Tugas

“Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cendrawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana.

Dari hasil operasi tersebut, petugas juga menyita uang sebesar Rp135.000 yang diduga hasil pungutan liar dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas.

Baca Juga :  Dandim Grobogan Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Natal Dan Tahun Baru

Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kompol Abdul Jana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan pak ogah yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Karena Iming-Iming Gaji Besar Warga Majalengka Tertipu, Kini Siap Diadili di Ethiopia

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *