Jakarta, 12 November 2024 – Harianesia – Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang merupakan aliansi masyarakat, jurnalis, advokat, dan konsultan hukum, akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar di wilayah Tangerang. Berdasarkan laporan BPK RI, terdapat dugaan pengembalian dana ke kas negara yang belum terlaksana.
Sekretaris Jenderal Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB), Zepri Al Sidik, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan Dinas PUPR Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini akan memantau temuan BPK di Kota dan Kabupaten Tangerang. Menjelang akhir tahun ini, KPKB berencana mengirimkan surat klarifikasi ke dinas terkait di Tangerang untuk memastikan apakah pengembalian dana atas kelebihan bayar tersebut sudah dilakukan. Zepri menegaskan, “Kelebihan bayar ini kami duga sebagai modus untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum atau bahkan tindakan korupsi.”
Zepri juga meminta agar Pemerintah Kota Tangerang lebih kooperatif dalam memberikan informasi yang akurat demi mencari solusi agar masalah ini dapat segera diselesaikan. “Jangan sampai ada yang mengabaikan tanggung jawabnya,” ujarnya tegas.
Pimpinan Umum Awdialiansi, Muali Rg, juga menekankan bahwa seluruh pemangku kebijakan, termasuk kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala desa, agar segera merespons surat dari pihaknya. “Kami mengirimkan surat dengan data valid. Jadi, tidak ada alasan untuk menghindar atau takut, apalagi meremehkan profesi kami,” tegasnya.
Muali berharap seluruh pejabat di daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, bersikap transparan dan kooperatif dalam memberikan informasi terkait masalah-masalah ini.
(Bersambung)
Editor : Tim Redaksi Harianesia