Bogor – Harianesia – Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) menggelar diskusi publik bertajuk “Edukasi Insan Pers yang Profesional”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna I Sekretaris Daerah, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong,(Kamis,12/12/2024).
Acara ini diikuti oleh 50 peserta, mayoritas anggota AIPBR.Diskusi publik ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. Aliv Simanjuntak, Ketua AIPBR, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah momen untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Dalam diskusi ini, tiga narasumber senior, yakni Ahmad Hidayat, Putra Gara, dan Harun, serta moderator Andi Satir, memberikan panduan kepada peserta.
Menurut Aliv, wartawan profesional tidak hanya harus memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetapi juga Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kita harus menjaga kebebasan pers yang telah diperjuangkan pasca reformasi tanpa melanggar profesionalisme dan kode etik,” tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, tokoh pers, pengamat, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Aliv menekankan bahwa diskusi ini adalah momen refleksi dan evaluasi diri bagi para insan pers untuk meningkatkan kualifikasi dan kemampuan jurnalistik mereka di tengah perkembangan zaman. “Semoga diskusi ini memberikan manfaat besar bagi semua peserta,” ujar Aliv saat menutup acara.
Diskusi publik digelar di Gedung Serba Guna I Sekretaris Daerah, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman. Acara berjalan lancar dan ditutup dengan harapan peningkatan kualitas insan pers di masa depan.
Editor : Tim Redaksi Harianesia