Bogor – Harianesia – Puluhan pekerja buruh bangunan dari CV Elly Mahkota Mandiri melakukan aksi protes dengan cara menyegel sekolah SD Negri Pondok Rajeg Cibinong Kabupaten Bogor. Penyegelan tersebut dilakukan para pekerja, buntut dari tidak dibayarkannya upah kerja mereka oleh CV Elly Mahkota Mandiri sebagai pemenang tender Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong.
Dari rekaman vidio aksi protes perwakilan pekerja yang diterima kantor berita portalinformasinusantara.com, terlihat para pekerja yang diwakili oleh saudara Galih dengan lantang mengatakan, jjika upah kerja mereka sudah hampir dua bulan belum dibayarkan,
“Saya mewakili para pekerja meminta agar hak kami yakni upah kerja yang belum diturunkan ke kami terhitung dari tanggal 17 Desember 2024 sampai dengan sekarang agar segera diturunkan” kata Galih.
Pihaknya juga meminta agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar segera mencairkan anggaran yang ada, sebab Dia dan puluhan pekera lainnya belum menerima upah, jumlah semuanya ika ditotalkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami terpaksa bertahan disini dengan makan seadanya, dan dengan sangat terpaksa pula sekolah ini kami segel sampai pihak CV Elly Mahkota Mandiri menyelesaikan kewajibannya membayar upah dari kera kami disini” kata Galih melanjutkan.
Udin, salahseorang pekerja lainnya mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan pekera lainnya akan terus bertahan di lokasi kegiatan sampai ada penye;esaian pembayaran upah.
“Saat ini kami terpaksa melakukan penyegelan kepada SDN Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor sampai upah kami dibayarkan” katanya di iyahkan para pekera lainnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpina Pusat Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara, Yudistira mengatakan, jika polemik yang terjadi di SDN Pondok Rajeg Cibinong itu mutlak kesalahan dari pihak Kontraktor.
Kata dia, seharusnya dengan nilai kontrak sebesar Rp; 985.940.900, angka tersebut lebih dari cukup untuk membuat banguan baru dan membayar ongkos atau upah pekerja, sebab dalam Rencana anggaran Biaya dituangkan rincian utuk pembelanjaan sekaliguis biaya Harian Orag Kerja’
“Luar biasa, kasus ini saya yakinkan adalah kasus nasional, dimana dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang memanfaatkan jabatannya hanya untuk memperkaya diri dan golongannya. sehingga pembayaran upah pekera yang seharusnya ada malah terkesat tidak ada biaya” kata pentolan Baralak Nusantara ini menjelaskan.
Menurutnya, apa yang terjadi di SDN Pondok Rajeg Cibinong itu dampak dari lemahnya pengawasan pihak Dinas Pendidikan melalui Bidang Sarana dan Prasarana, artinya diduga kuat dari awal dilakukannya lelang sampai penentuan pemenang diduga kuat telah teradi adanya “pengkondisian” sehingga ada cost yang dikeluarkan oleh pengusaha calon pemenang untuk mendapatkan kegiatan tersebut.
“Saya bisa mempertanggung jawabkan pernyataan saya ini, sebab dari fakta yang ada, harusnya pekeraan tersebut tidak di PHO oleh pihak dinas, namun saya menduga kuat te;ah terjadi kongkalikong antara pihak CV Elly Mahkota Mandiri sebagai pemenang tender dengan pihak Dinas Pendidikan sebagai pemegang anggaran sehingga adanya keajdian penyegelan sekolah oleh para pekerja yang tidak dibayar upahnya merupakan satu bukti bahwa dugaan dan asumsi saya itu benar adanya ” kata Yudistira menjelaskan.
Atas keadian tersebut, Yudis mengaku sudah melayangkan surat pengaduan adanaya dugaan tidak pidana Korupsi dan Tindak Pidana Gratiikasi atas nama Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,
“Ya suratnya sudah saya kirimkan, Baralak Nusantara Melaporkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi dan Gratiikasi serta penyalahgunaan wewenang, adapun yang dilaporkan yakni Kepal Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Kepala Bidang SD berikut Kasi Sarpras dan Direktur CV Elluy Mahlota Mandiri” katanya menjelaskan.
Sementara, sampai berita ini kembali di publish. Direktur CV Elly Mahkota Mandiri dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum bisa dihubungi, wa yang dikirimkan oleh Redaksi sepertinya hanya di lihat namun mereka tidak berniat untuk membalasnya.
Editor : Tim Redaksi Harianesia