Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Kristen Nusantara : Pilar Moderasi Beragama dan Kerukunan Antarumat Beragama

5
×

Kristen Nusantara : Pilar Moderasi Beragama dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – “Agama adalah satu tiang dari dua tiang yang menopang kehidupan bangsa, tiang yang lain adalah kebudayaan.” (Ir. Soekarno) Pernyataan ini sangat relevan dengan konsep Kristen Nusantara, yang menggambarkan komunitas Kristen di Indonesia yang memiliki akar budaya dan spiritualitas yang kuat. Dengan memahami sejarah dan peran tokoh-tokoh Kristen Nusantara, kita dapat memahami bagaimana agama dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi masyarakat dalam membangun komunitas dan berkontribusi pada keutuhan bangsa.

Seperti yang tertulis dalam Roma 13:1-2, “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya.” Ayat ini menekankan pentingnya menghormati dan taat kepada pemerintah dan hukum yang berlaku.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kristen tidak harus jadi Yahudi, Islam tidak harus jadi Arab, Buddha tidak harus jadi India, Kong Hu Cu tidak harus jadi Cina. Kita semua adalah orang Indonesia yang beragama dan berbudaya Indonesia.” (Ir. Soekarno) Pernyataan ini sangat relevan dengan pentingnya membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Halal Bihalal INI dan IPPAT Kota Bogor, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Pelayanan Hukum yang Berkeadilan

“Kerukunan antarumat beragama adalah kunci untuk membangun masyarakat yang harmonis dan damai.” (Gus Dur) Pernyataan ini sangat relevan dengan pentingnya membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia, sedangkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia juga menegaskan pentingnya melindungi hak-hak tersebut.

Baca Juga :  Warga Duren Jaya Nyatakan Dukungan untuk Tri Adhianto Setelah Curhat Langsung

“Agama bukan untuk memecah belah, tetapi untuk menyatukan umat manusia dalam kasih dan persaudaraan.” (Uskup Ignatius Suharyo) Pernyataan ini sangat relevan dengan pentingnya membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Seperti yang tertulis dalam Matius 22:37-40, “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu… Dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Ayat ini menekankan pentingnya mengasihi Tuhan dan sesama manusia, yang dapat diwujudkan dalam bentuk toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

“Kita harus membangun masyarakat yang inklusif dan toleran, sehingga semua orang dapat hidup berdampingan dengan damai.” (Jokowi) Pernyataan ini sangat relevan dengan pentingnya membangun masyarakat yang harmonis dan damai di Indonesia. “Kerukunan antarumat beragama adalah wujud dari kasih dan persaudaraan yang sejati.” (Pdt. Dr. Andreas Anangguru Yewangoe) Pernyataan ini sangat relevan dengan pentingnya membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Baca Juga :  Pakar Hukum Narkoba : Hanya Presiden Yang Bisa Merubah, Dihukum Penjara Jadi Masalah, Di Rehabilitasi Jadi Masalah

Mari kita bangun masyarakat yang harmonis dan damai dengan mempromosikan kerukunan antarumat beragama dan melindungi kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan perbedaan agama dan kepercayaan menjadi sumber konflik, tetapi harus menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan Indonesia yang lebih harmonis, damai, dan sejahtera bagi semua. Tidak ada lagi ruang untuk intoleransi dan diskriminasi. Kita harus bersatu untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Mari kita mulai dari sekarang!

Oleh Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *