Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Pihak Pengadilan Negeri Cibinong Tepis Keras Tuduhan Kontraktor, Tegaskan Tak Pernah Larang Direksi Keet Proyek Rp14 Miliar

4
×

Pihak Pengadilan Negeri Cibinong Tepis Keras Tuduhan Kontraktor, Tegaskan Tak Pernah Larang Direksi Keet Proyek Rp14 Miliar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_Harianesia.com_Pernyataan sepihak dari kontraktor proyek rehabilitasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang menyebut tidak diberi izin membangun direksi keet ditepis keras oleh pihak PN. Supriyadi perwakilan dari PN Cibinong menyatakan tidak pernah melarang pembangunan kantor proyek di lingkungan instansi tersebut.

“Kami tidak pernah menghambat. Prinsip kami jelas: silakan bangun selama tidak mengganggu pelayanan. Kami justru mendukung,” tegasnya saat dikonfirmasi tim media, Selasa (8/7/2025).

Ia juga mengaku heran dengan pernyataan pelaksana proyek yang menyebut lokasi sulit diakses karena tak diberi izin oleh PN. Sebelumnya, pihak pelaksana dari CV. Fika Mulya menyebutkan kendala izin menjadi alasan tidak adanya direksi keet.

“Lokasinya nggak ada, Bang. Sulit izin dari pihak PN,” kata Usup, pelaksana lapangan, Minggu (6/7/2025).

Tak hanya itu, persoalan direksi keet juga disebut telah dibahas dalam rapat bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DPKPP Kabupaten Bogor. Pihak kontraktor bahkan berencana mengajukan tambahan anggaran lewat mekanisme Contract Change Order (COC).

Namun pernyataan kontradiktif ini justru memunculkan tanda tanya besar soal koordinasi proyek senilai Rp14 miliar lebih yang menggunakan anggaran daerah. Jika PN tidak pernah melarang, mengapa persoalan mendasar seperti direksi keet justru dilempar sebagai kendala lapangan?

Ketidaksinkronan ini mengindikasikan lemahnya komunikasi dan perencanaan antar pihak. Publik berhak mengawasi: apakah proyek ini berjalan profesional, atau justru dikelola dengan dalih-dalih lemah yang menyamarkan kelalaian manajerial? (RDI/HR)

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Menuju Kota Bekasi Inklusif dan Ramah Lingkungan : Tri Adhianto Targetkan 1000 Taman Baru
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *