Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

FANTASTIS….!!! Dana BOS 2024 Diduga di MARK-UP Oknum Mantan Kepsek SMAN 1 Pulau Panggung

128
×

FANTASTIS….!!! Dana BOS 2024 Diduga di MARK-UP Oknum Mantan Kepsek SMAN 1 Pulau Panggung

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Tanggamus – Sungguh Fantastis Dugaan Mark-up anggaran dana BOS yang diduga keras telah di lakukan oleh oknum mantan kepala sekolah (kepsek) Drs. Sasmadi

Selaku mantan kepsek di SMAN 1 Pulau Panggung membuat oknum Kepsek Drs. Sasmadi menjadi penguasa anggaran dana BOS, yang mana dana BOS merupakan program yang di canangkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Bantuan tersebut di berikan dalam bentuk danav berdasarkan jumlah siswa yang ada pada suatu sekolah, pengunaan dana BOS diantaranya untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti ketersediaan alat belajar mengajar, menggaji guru, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.

Baca Juga :  Warga Pasar Tohaga Leuwiliang Sampaikan Terima Kasih atas Tindakan Adil Pemkab Bogor

Beda hal yang di sinyalir yang terjadi di SMAN 1 Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Prov.Lampung.
Hal ini menjadi viral dan trading topiik pemberitaan dari puluhan media on line beberapa waktu yang lalu.

Oknum mantan Kepsek Drs. Sasmadi yang menjadi objek pemberitaan berdasar adanya temuan dan data dari beberapa awak media dan lembaga yang patut di duga telah terjadi tindakan melakukan korupsi dana BOS di SMAN 1 Pulau Panggung secara sistematis dan masif.

Baca Juga :  Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Pulau Panggung Tahun 2024 yang di duga keras ikut di MARK-UP oleh oknum kepsek Sasmadi.

Ini beberapa Item kegiatan Diduga Mark’Up Tahap II 2024

1. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain Rp. 42.974.250
2. Pelaksanaan Adminitrasi Kegiatan Satuan Pendidik Rp. 89.498.50
3. Langganan dan dan Layanan Rp. 17.6.88.900.
4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp. 80.589.600
5. Pembayaran Kehormatan Rp. 52.830.000.

” Informasinya LBH Advokasi, bung Hatta. S.H. M.H. Prov.Lampung dan beberapa media akan memasukan laporannya ke APH dan akan di kawal oleh puluhan media, saya juga berencana akan mengajak beberapa LSM dan Organisasi Media untuk ikut memasukan laporan, kita berharap pihak APH akan serius untuk memproses dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Pulau Panggung.” cetus bung Hatta kepada awak media.
Sabtu (07/04/2025).

Baca Juga :  Pakar Hukum Narkotika : Artis Narkotika Ammar Zoni Ibra Ashari dan Rio Reifan Pelaku Atau Kejahatan ?

Harapan publik dan penggiat anti korupsi kepada APH dan instansi terkait untuk bisa sesegera mungkin memanggil dan memproses oknum Sasmadi.

(Tim/Bersambung)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *