Jakarta – Puluhan pohon setinggi sekitar tujuh meter yang tumbuh di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Perumahan Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikeluhkan warga. Pasalnya, pepohonan yang menjulang tinggi itu berada tepat di luar tembok perumahan, berseberangan langsung dengan rumah warga RT 16 RW 08, dan sudah lama tak tersentuh perawatan maupun penopingan dari dinas terkait.
Kondisi ini memicu keresahan warga, salah satunya Yayan Suryana, yang rumahnya berbatasan langsung dengan tembok perumahan Green Garden. Ia menyayangkan sikap pasif Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat yang dinilainya tidak peduli terhadap keselamatan warga.
“Sudah jelas pohon-pohon ini menjulang tinggi dan rimbun. Sangat berisiko saat angin kencang atau hujan deras, apalagi cuaca akhir-akhir ini ekstrem. Tapi kenapa dibiarkan begitu saja? Dinas seolah tutup mata!” tegas Yayan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Yayan menuding adanya praktek tebang pilih dalam penanganan pohon oleh dinas pertamanan.
“Beberapa bulan lalu, saya lihat sendiri puluhan pohon justru ditebang di area Pos 1 RW 09 Perumahan Green Garden. Tapi anehnya, pohon-pohon tinggi dan berbahaya yang dekat dengan warga RT 16 RW 08 ini malah dibiarkan. Saya menduga ada ‘cuan’ yang bermain. Mungkin ada tekanan atau permintaan khusus dari warga perumahan,” ujarnya tajam.
Yayan juga mengaku sudah melayangkan aduan resmi melalui aplikasi JAKI pada 27 Mei 2025, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tindakan maupun tanggapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“JAKI itu cuma jadi formalitas? Saya sudah lapor lewat aplikasi resmi tapi hasilnya nihil. Ini bentuk nyata pembiaran oleh pemerintah terhadap keselamatan warganya sendiri,” keluhnya kecewa.
Ia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno (Bang Dul) untuk mengevaluasi kinerja pejabat dan OPD yang abai terhadap keluhan warga.
“Saya minta Pak Gubernur dan Bang Dul jangan tinggal diam. Segera evaluasi pejabat yang kerja asal-asalan dan tidak responsif terhadap laporan warga. Keselamatan kami taruhannya!” seru Yayan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/7/2025), Kepala Sektor Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kebon Jeruk, Solahudin, hanya menjawab singkat.
“Terima kasih infonya, saya akan cek ke lapangan. Tapi soal penopingan, itu kewenangan Sudin, bukan kami di kecamatan. Kami hanya pengawasan saja,” tulisnya singkat.
Pernyataan Solahudin ini justru menambah keresahan warga, karena menunjukkan adanya birokrasi berbelit dan lempar tanggung jawab antar instansi, tanpa solusi konkret terhadap permasalahan lapangan yang nyata.
Asia Pujiono (Aas)