Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Unjuk Rasa Didepan Gedung Merah Putih Aliansi Masyarakat FPT dan FDJ Desak KPK: “Tangkap Bupati KSB dan Mantan Gubernur NTB !”

276
×

Unjuk Rasa Didepan Gedung Merah Putih Aliansi Masyarakat FPT dan FDJ Desak KPK: “Tangkap Bupati KSB dan Mantan Gubernur NTB !”

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA, – Sekelompok orang yang tergabung dalam bendera Aliansi Masyarakat yang terdiri dari Front Pemuda Taliwang (FPT) dan Forum Dinamika Jakarta (FDJ), pada hari ini, Senin (13/1-2025), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam orasinya, beberapa orang dari masing-masing perwakilan menuntut sekaligus mendesak pihak Lembaga Anti Rasuah yang berada di Gedung Merah-putih itu agar menindaklanjuti kembali kasus yang di peti-es-kan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dan segera menangkap serta mengadili Bupati Sumbawa Barat juga mantan Gubernur NTB.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Adapun orasi tuntutan yang sampaikan oleh Aliansi FPT dan FDJ pada aksi unjuk rasa itu masih condong pada sikap sebelumnya, yakni mendesak KPK untuk melakukan supervisi di Polda NTB atas case pembebasan lahan tanah jalan By Pass Senayan Lamusung di Kabupaten Sumbawa Barat yang dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin dan Pembebasan tanah smelter tambang PT AMNT yang juga prosesnya ada di Polda NTB untuk di supervisi.

Baca Juga :  Repdem Kota Tangerang, Tegak Lurus Satu Komando Menangkan Airin - Ade serta Sachrudin - Maryono di Pilkada Banten

Selain itu, Aliansi juga mendesak KPK agar segera bongkar ulang Sprindik Case Fee Proyek Pemda senilai 60 miliar oleh Bupati Sumbawa Barat NTB, serta bongkar ulang Sprindik Case Divetasi Saham AMNT dengan terperiksa 37 orang yang hingga kini mandek karena telah peti-es-kan oleh mantan pimpinan KPK lama Firli Bahuri.

Tidak hanya itu, Aliansi juga mendesak KPK agar segera mengusut Dana Korupsi 1 Triliun di APBD Perubahan Sumbawa Barat NTB yang digunakan interval waktu 4 bulan (Agustus – Desember 2024) oleh Bupati Sumbawa Barat, serta mendesak KPK mengusut CSR 900 M dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam 10 tahun terakhir yang jadi bancakan Anggota DPR RI Dapil NTB bersama Gubernur NTB, Bupati Sumbawa Barat juga Kasus Bandara Sekongkang Sumbawa Barat NTB.

Baca Juga :  Singky Soewadji, Pemerhati Satwa liar bicara Kotak Kosong Lebih Bermartabat

Menyikapi tuntutan Aliansi Masyarakat tersebut, pihak KPK mengundang Umi Rohyatil Wahyuni Bourhany selaku Kordinator Umum (Kordum) untuk berdialog dengan perwakilannya.

“Hasil dari dialog didalam tadi, KPK meminta kami dari pihak aliansi mengajukan Surat Permohonan resmi untuk membuka Sprindik 2 yang ditujukan ke Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebagai case divestasi dan OTT gagal 60 Miliar, juga ditujukan ke Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi terkait Kasus Mafia Tanah Bupati KSB W. Musyafirin, juga Terkait kasus tanah Transmigrasi Tambak Poto Tano KSB,” pungkas Umi Rohyatil Wahyuni Bourhany.*(FC-Goest)*

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *