Tangerang, 20 Desember 2024 – Harianesia – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Pada Desember 2024, pencairan tahap terakhir dana PIP untuk tahun ini telah dimulai, memberikan bantuan kepada siswa jenjang SD hingga SMA/SMK. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mencegah angka putus sekolah.

Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa yang terdaftar melalui sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti biaya sekolah, seragam, buku, atau alat tulis. Namun, siswa dan orang tua diimbau untuk memeriksa status penerimaan agar pencairan dana dapat berjalan lancar.
Ibu Dewan **SUMARTI, S.IP., M.IP.,** selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang, telah berperan aktif mengawal program PIP agar dana tersebut dapat dicairkan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
*”Warga di sini banyak yang sudah mendapatkan PIP ini, tetapi belum semua. Karena itu, kami masih berharap lebih banyak lagi warga yang bisa mendapatkan bantuan PIP,”* ucapnya.
Editor : Herman