Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Wonogiri Ungkap Persetubuhan Anak Dibawah Umur

222
×

Polres Wonogiri Ungkap Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Polres Wonogiri Ungkap Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Polres Wonogiri Ungkap Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Banner Iklan Harianesia 468x60

Wonogiri – Harianesia Seorang anak remaja berinisial MNF (16) Warga Kab. Demak diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri, Jumat (3/1/2025). Remaja tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap S seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., Minggu (5/1/2025) mengatakan pelaku diamankan di rumah korban di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kejadian berawal pada hari Kamis (2/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB, korban berpamitan keluar rumah membeli pulsa HP, namun sampai malam korban tidak kunjung kembali pulang kerumah.

Baca Juga :  Ambulance Membawa Pasien Kontrol Mengalami Kecelakaan di BSD

Selanjutnya pada hari Jumat (3/1/2025) korban pulang kerumah bersama pelaku, setibanya di rumah, korban ditanya mengenai keberadaannya yang tidak pulang ke rumah, dan didapatkan keterangan korban bersama pelaku bermalam di Hotel, dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 2 (dua) kali.

Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial dan janjian untuk bertemu di wilayah Eromoko.

Baca Juga :  Kapten Pnb Yuanditia “RedKite” Prastyo Yudha Raih 1000 Jam Terbang T-50i Golden Eagle

Selanjutnnya atas keterangan dari pelaku dan penjelasan korban, pelapor mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Wonogiri.

Laporan tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri.

AKP Anom mengatakan, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar “Jumat Curhat”, Bahas Curhattan Warga Masyarakat Tentang Keamanan dan Ketertiban di Desa Bojong Kulur

AKP Anom mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah. Ia juga meminta para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual.

Editor : Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *