✍ Oleh: Saiful Huda Ems
🖋 Editor: D. Wahyudi
JAKARTA – Sidang pertama kasus dugaan suap Harun Masiku yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah digelar pada Jumat (14/3/2025) di Pengadilan Tipikor.
Dalam persidangan yang menelikung praperadilan ini, KPK tampak berusaha keras mengejar targetnya: memperkarakan Hasto dengan dakwaan yang inkonsisten dan sarat nuansa politis.
Betapa tidak, dalam kasus yang telah inkracht ini, KPK pada tahun 2020 telah mendakwa Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri dengan tuduhan bahwa sumber dana suap untuk PAW oknum komisioner KPU berasal dari Harun Masiku.
Namun kini, tiba-tiba dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, KPK mengubah narasinya dengan menyebut sumber dana suap berasal dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dakwaan yang mencla-mencle ini menunjukkan ketidakkonsistenan KPK.
Sangat jelas bahwa kasus ini telah beralih menjadi politisasi hukum. Ini berarti Hasto Kristiyanto bukanlah Tahanan Hukum, melainkan Tahanan Politik (Tapol), akibat sikap kritisnya terhadap penguasa, yakni Presiden Jokowi dan oligarki di sekelilingnya.
KPK tidak mungkin begitu saja bernafsu mengkriminalisasi Hasto tanpa adanya sosok “Manusia Jahanam” yang mengendalikan dan menyeting lembaga tersebut.
Perlu dicatat bahwa pimpinan dan penyidik KPK saat ini bukanlah orang-orang lama, melainkan wajah-wajah baru yang tidak memiliki masalah pribadi dengan Hasto Kristiyanto. Mereka juga bukan berasal dari unsur partai politik, melainkan dikendalikan oleh kekuatan dari luar institusi—yakni mantan penguasa yang masih haus kekuasaan.
Siapakah Manusia Jahanam Itu?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita bisa menelusuri riwayat perlawanan politik Hasto Kristiyanto. Sosok yang paling tersengat oleh manuver-manuver politiknya tak lain adalah Raja Gadungan pemimpin Genk Solo.
Sosok inilah yang selama ini terlihat sangat terusik oleh upaya Hasto dalam membongkar kedoknya sebagai Perampok Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat. Dialah yang merusak tatanan hukum dan menjadikan keluarganya sebagai pejabat-pejabat korup yang tak tersentuh hukum.
Sakit hati akibat dipecat dari PDIP itu wajar. Namun, mengkriminalisasi Hasto Kristiyanto—seseorang yang berjasa besar bagi partai—adalah tindakan kurang ajar yang pantas dilempar ke Neraka Jahanam!
🗓 14 Maret 2025
✍ Saiful Huda Ems (SHE) – Lawyer & Analis Politik