Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
InvestigasiTNI-POLRI

Kejaksaan Agung Tegas Periksa Saksi Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma

192
×

Kejaksaan Agung Tegas Periksa Saksi Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi kunci terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (6/1/2025).

Saksi berinisial OT, yang menjabat sebagai Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, diperiksa untuk menggali keterlibatannya dalam penyidikan perkara besar ini. Kasus tersebut menyeret sejumlah korporasi tersangka, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani (untuk kasus TPK & TPPU), serta PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations (untuk kasus TPPU).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan aliran dana besar dalam aktivitas ilegal perusahaan tersebut. Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara serta lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Upacara Penyerahan Jabatan Kapolsek Nguntoronadi Dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari institusi keuangan, menjadi bagian krusial dalam mengungkap skema korupsi dan pencucian uang yang sistematis dalam kasus PT Duta Palma Group.

“Langkah ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mundur dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berdampak luas pada masyarakat dan negara,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan Agung.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *