Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Ditangkap Saat Transaksi Tembakau Sinte, Polisi : ” Status Negatif Bukan Tersangka, Saat Ini Dititip di RSKO Sebagai Saksi “

90
×

Ditangkap Saat Transaksi Tembakau Sinte, Polisi : ” Status Negatif Bukan Tersangka, Saat Ini Dititip di RSKO Sebagai Saksi “

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA, – “Brengsek kamu ya.. kamu ngomong ke orang-orang dan Wartawan kalau lu udah ngasih 10 juta anak lu masih di rehab dan tanpa melewati proses. Gak nyangka kamu benar-benar seperti itu. Cukup ini kita kenal dan berurusan. Lu ngomong-ngomong ke orang gw minta duit 10 juta ma lu. Benar-benar brengsek,”

Demikian isi kalimat dari screen shot WA, yang di kirimkan ke redaksi oleh orang tua yang anaknya kini berada di RSKO. Menurut keterangannya, sang anak ditangkap oknum anggota POM, lantaran ada kedapatan transaksi tembakau sintetis dan kemudian diserahkan ke Polres Jakarta Timur. Namun sebelumnya, sang orang tua telah di mintai untuk menyerahkan uang sebesar Rp 10jt buat urusan ambil motor anaknya tersebut oleh oknum lainnya yang katanya juga seorang pensiunan POM.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Padahal, sang anak dalam pemeriksaan jelas-jelas disebutkan negatif, tapi lucunya kemudian malah diserahkan ke RSKO Cibubur. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, sang anak yang dinyatakan negatif juga dinyatakan tidak ada barang bukti ditangan kecuali hanya sebatas bukti chat transaksi via WA.

Baca Juga :  Program Jumat Curhat Polres Bogor Dengarkan Keluhan Masyarakat Terkait Kamtibmas Di Wilayah Kabupaten Bogor Untuk Mencari Solusi

“Hanya ada ditemukan chat transaksi dan bukti transfer pembelian senilai Rp 100 ribu. Saat ini dititipkan di rumah rehabilitasi RSKO Cibubur karena akan didudukkan sebagai saksi yang akan dimintai keterangannya di pengadilan nanti,” ujar Penyidik Satresnarkoba yang memeriksa, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/2-2025).

Sang anak yang dititipkan di rumah rehabilitasi RSKO Cibubur, sampai usai konfirmasi dengan Dirut RSKO masih belum juga diserahkan kepada pihak keluarga, dengan dalih asesmen dan pihak orang tua tidak keberatan sang anak untuk dirawat. Sedangkan sebelumnya, menurut keterangan sang orang tua, ada oknum RSKO yang sempat bilang kalau ada uang untuk jaminan bisa di lepas anaknya.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Pimpin Langsung Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Pangkat Penghargaan Pengabdian Setingkat Lebih Tinggi Personil Polres Bogor Dan Polsek Jajaran Polres Bogor

“Ijin bapak hasil pemeriksaan dan diagnosa dokter serta proses perawatan yang akan di lakukan terhadap pasien sdh di sampaikan langsung kepada pasiennya dan orangtuanya tidak keberatan untuk di RSKO,” kata Dr. Nova, Dirut RSKO saat dikonfirmasi via WA.

Sementara berdasarkan keterangan dari orang tua anak, dia sebenarnya tidak berkenan kalau anaknya di RSKO kan. Karena lantaran dijanjikan cuma menunggu 20 hari kedepan, seteIah itu sang anak akan segera dikembalikan kepada orang tua sehingga sang orang tua itu pun nunut.

Baca Juga :  Balita Tenggelam di Area Waduk Pidekso, Polisi Lakukan Penyelidikan

Namun ironisnya, hingga kini nyatanya masih di RSKO kan. Padahal saat dikonfirmasi Dirut RSKO jelas menyatakan, bila orang tua tidak berkenan pihaknya akan mengembalikan ke keluarga. Tapi de facto, aneh bin anekdot yang ada!. (Red)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *