Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Diduga Libatkan Kades, Oknum Linmas Leuwiliang Lakukan Pungli Berkedok THR, Bupati Bogor Bungkam?

243
×

Diduga Libatkan Kades, Oknum Linmas Leuwiliang Lakukan Pungli Berkedok THR, Bupati Bogor Bungkam?

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Banner Iklan Harianesia 468x60

Pasalnya, surat edaran permohonan bantuan THR yang beredar di kalangan pedagang menggunakan stempel basah resmi desa serta diduga dibubuhi tanda tangan Kepala Desa Leuwiliang. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pungli tersebut bukan hanya ulah individu, melainkan didukung oleh pejabat desa.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. “Situasi dagang lagi sepi, tapi kami dipaksa menyetor uang. Minimal yang diminta Rp20.000 hingga Rp50.000 per pedagang. Kalau dikalikan 2.000 pedagang, bisa mencapai ratusan juta rupiah. Tidak heran mereka terus memungut,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Diduga Adanya Aroma Intimidasi Terhadap Insan Pers Di Tubuh Salah Satu Organisasi Wartawan Yang ada di Kota Langsa

Banner Iklan Harianesia 300x600

Perwakilan Harianesia.com, Heri, mencoba mengonfirmasi dugaan pungli ini kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Bogor memilih bungkam tanpa memberikan komentar.

Publik pun bertanya-tanya, mengapa orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini diam seribu bahasa? Apakah ada sesuatu yang ditutupi? Dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik pungli ini semakin menguat dan butuh perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat agar pungutan liar di Pasar Leuwiliang segera dihentikan dan para pedagang bisa berjualan tanpa tekanan.

Reporter : Heri

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *