Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Diduga Langgar Prinsip Transparansi, Proyek PDAM di Sukatani Depok Gelap Pagu Anggaran

2113
×

Diduga Langgar Prinsip Transparansi, Proyek PDAM di Sukatani Depok Gelap Pagu Anggaran

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
Depok_Harianesia.com_ 22 April 2025 – Proyek pemasangan pipa air milik PDAM Tirta Asasta Kota Depok di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos, menjadi sorotan tajam publik. Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan proyek atau pagu anggaran yang terpampang di lokasi, sebagaimana mestinya pada setiap kegiatan yang menggunakan dana publik.


Ketidakhadiran informasi dasar seperti nama proyek, nilai anggaran, hingga sumber pembiayaan memunculkan pertanyaan besar: ada apa dengan proyek ini?

Tim awak media yang mendatangi lokasi pada Selasa (22/4) tidak menemukan pelaksana di tempat. Konfirmasi pun dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp kepada seseorang bernama Jandan, yang diduga sebagai pihak pelaksana proyek.

Baca Juga :  WONDR by BNI Indonesia International Challenge 2024 Surabaya Kembali Jadi Tuan Rumah

Banner Iklan Harianesia 300x600

Awak media memperkenalkan diri dan mengajukan sejumlah pertanyaan konfirmasi, termasuk alasan tidak adanya pagu anggaran, standar kedalaman galian, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. Namun, jawaban yang diterima sangat minim, bahkan terkesan menghindar.

“Masih nunggu dari pimpinan arahan nya,” jawab Jandan singkat.

Saat ditanya lebih teknis tentang ketebalan galian, ia hanya menjawab, “Ini 15 cm, ini mah gali nya engga kena jalan.”
Ketika kembali dikejar pertanyaan soal transparansi anggaran, Jandan hanya membalas, “Bentar dulu Pak,” tanpa penjelasan lanjutan.

Ketidakhadiran pagu anggaran bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pelecehan terhadap prinsip keterbukaan. Proyek yang dibiayai dengan uang rakyat wajib diumumkan secara terbuka. Ini bukan soal prosedur semata, melainkan soal akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Pemasangan pagu anggaran bukan formalitas. Itu adalah kewajiban hukum dan etika. Tanpa transparansi, proyek seperti ini rawan disalahgunakan,” tegas HR

Baca Juga :  BNNP Jawa Tengah Bekali Remaja Gayamsari Wujudkan Jateng Bersinar

Menurutnya, proyek PDAM yang tidak jelas nilai dan sumber dananya membuka celah besar bagi penyimpangan. Kewajiban memasang papan informasi proyek sudah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Perpres hingga ketentuan LKPP.

PDAM Tirta Asasta sebagai pemilik program tak bisa cuci tangan. Mereka harus memastikan mitra pelaksana tunduk pada prinsip good governance. Jika pelaksana tidak mampu menjelaskan sumber dan nilai proyek, maka PDAM perlu turun tangan dan memberi klarifikasi ke publik.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari PDAM Tirta Asasta maupun pihak kontraktor terkait dugaan pelanggaran prosedur keterbukaan informasi publik.(Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *