Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Burden Sharing, Cari Solusi Bersama Atasi Isu Pengungsi di Bali

147
×

Burden Sharing, Cari Solusi Bersama Atasi Isu Pengungsi di Bali

Sebarkan artikel ini
Burden Sharing, Cari Solusi Bersama Atasi Isu Pengungsi di Bali
Burden Sharing, Cari Solusi Bersama Atasi Isu Pengungsi di Bali
Banner Iklan Harianesia 468x60

Denpasar – Harianesia Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yuidar Pasaribu, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Burden Sharing dan Data Sharing Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi Dari Luar Negeri”. FGD diselenggarakan guna mencari solusi bersama untuk mengatasi isu pengungsi di Bali.

FGD dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, dan lembaga intelijen.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut Pramella, FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antar instansi dalam penanganan pengungsi di Bali, khususnya terkait mekanisme data sharing.

Burden Sharing, Cari Solusi Bersama Atasi Isu Pengungsi di Bali 2
Burden Sharing, Cari Solusi Bersama Atasi Isu Pengungsi di Bali 2

“Melalui diskusi yang intensif, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam upaya memberikan perlindungan dan bantuan kepada para pencari suaka dan pengungsi,” ucap Paramella di Aula Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Rabu (04/09/2024).

Baca Juga :  Polres Wonogiri Terus Lakukan Penyelidikan Warga Baturetno Yang Dilaporkan Hilang

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali menekankan pentingnya burden sharing atau pembagian beban dalam penanganan pengungsi.

“Isu pencari suaka dan pengungsi adalah tanggung jawab bersama. Kita perlu bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang layak bagi mereka,” ujar Pramella.

Lebih lanjut Pramella mengatakan, salah satu poin penting yang dibahas dalam FGD adalah mengenai data sharing. Pramella menegaskan bahwa data sharing yang akurat dan aman sangat krusial dalam upaya penanganan pengungsi.

“Data sharing memungkinkan kita untuk memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai situasi di lapangan dan memungkinkan kita untuk mengambil tindakan yang lebih efektif,” tambahnya.

Baca Juga :  GP Ansor Jawa Barat Gelar Konferensi Wilayah XVII: Fokus pada Inovasi dan Pengembangan

Di akhir sambutannya, Pramella menyampaikan harapannya dari diselenggarakannya FGD.

“Kami berharap kita semua dapat berkomitmen untuk bekerja sama dalam memastikan penanganan pengungsi di Bali dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Pramella.

Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita, menyampaikan, bahwa FGD ini merupakan momentum yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dan berbagi pengalaman terkait penanganan pengungsi.

“Melalui diskusi ini kita bisa mencapai pemahaman bersama mengenai pentingnya data sharing yang aman dan sesuai regulasi,” ungkap Dudy.

Baca Juga :  Dugaan Mafia Hukum di Balik Vonis 12 Terdakwa PN Tuban,Istri Terdakwa Minta Perlindungan Hukum Ke Makamah Agung

“Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan penanganan pengungsi di Bali dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan standar internasional,” ujar Dudy.

Narasumber dari berbagai lembaga turut memberikan paparan terkait topik yang dibahas. Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI memberikan gambaran umum mengenai penanganan pencari suaka dan pengungsi, serta peran Kemenkopolhukam dalam Perpres No. 125 Tahun 2016. Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI memaparkan tentang latar belakang MoU Data Sharing dan mekanisme yang berlaku. Sementara itu, perwakilan UNHCR memberikan penjelasan mengenai registrasi pencari suaka dan pengungsi serta pemanfaatan data.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *