Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

BPN Jakarta Barat Tegas dan Cepat Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah: Keluarga Ahli Waris Tayudin Bin Nursan Cs Raih Keadilan Penuh

270
×

BPN Jakarta Barat Tegas dan Cepat Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah: Keluarga Ahli Waris Tayudin Bin Nursan Cs Raih Keadilan Penuh

Sebarkan artikel ini
BPN Jakarta Barat Tegas dan Cepat Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah: Keluarga Ahli Waris Tayudin Bin Nursan Cs Raih Keadilan Penuh
BPN Jakarta Barat Tegas dan Cepat Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah: Keluarga Ahli Waris Tayudin Bin Nursan Cs Raih Keadilan Penuh
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia BPN Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Agus bergerak tanpa kompromi dan penuh ketegasan dalam menuntaskan kasus dugaan penyerobotan tanah oleh Mafia Tanah. Dengan gerak cepat, pada Kamis, 10 Oktober 2024, tim BPN yang dipimpin Humas, Erwin, melakukan pertemuan strategis dengan kuasa hukum keluarga ahli waris Tayudin Bin Nursan Cs, yakni Herman S.H. dan Rino Nurdiansyah, S.H. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan langkah hukum yang pasti dan tidak memberi ruang bagi celah pelanggaran.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Tunjuk Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

BPN Jakarta Barat menegaskan tidak ada tempat bagi ketidakpastian hukum. Dengan respons yang cepat dan komitmen kuat, mereka langsung mengambil tindakan konkret untuk memperkuat posisi hukum keluarga ahli waris Tayudin Bin Nursan Cs. Agus menyatakan bahwa pelayangan surat resmi adalah langkah pertama yang segera dilaksanakan untuk memberikan perlindungan maksimal atas hak tanah keluarga tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600
BPN Jakarta Barat Tegas dan Cepat Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah: Keluarga Ahli Waris Tayudin Bin Nursan Cs Raih Keadilan Penuh 2
BPN Jakarta Barat Tegas dan Cepat Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah: Keluarga Ahli Waris Tayudin Bin Nursan Cs Raih Keadilan Penuh 2

Keluarga ahli waris Tayudin Bin Nursan Cs kini dengan penuh keyakinan menyongsong keadilan yang semakin dekat. BPN Jakarta Barat memastikan bahwa hak atas tanah yang sah akan segera dikembalikan kepada pihak yang berhak. Ketegasan dan kecepatan ini memberikan harapan pasti bagi mereka yang telah lama menanti keadilan.

Baca Juga :  Kedapatan Miliki Obat Daftar G, Sat Resnakoba Polresta Banyumas Amankan CHD

Langkah proaktif BPN Jakarta Barat tidak hanya sekadar menyelesaikan sengketa, tetapi menjadi bukti nyata akan keseriusan mereka dalam menegakkan keadilan dan perlindungan hukum bagi setiap warga. Tindakan ini mendapat apresiasi tinggi dari keluarga ahli waris yang meyakini bahwa keadilan akan segera tercapai secara penuh dan memuaskan.

Reporter : Heri Yanto

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *