Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jonggol Giat Cooling Sistem Sambang Warga Masyarakat Desa Sukamaju Beri Pesan Dan Ajak Jaga Kamtibmas

116
×

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jonggol Giat Cooling Sistem Sambang Warga Masyarakat Desa Sukamaju Beri Pesan Dan Ajak Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

POLRES BOGOR – Sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk menjaga dan mengantisipasi situasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Sukamju Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Cipto Rahmat Setiawan Melaksanakan kegiatan sambang dengan warga masyarakat Desa Sukamaju, Selasa (07/01/2025).

Melaksanakan giat Cooling sistem sambang ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan sambang kunjungan dengan warga Desa Sukamaju untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang dimasyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman SH mengatakan “Kami memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan sambang ke Desa binaannya wilayah hukum Polsek Jonggol Polres Bogor yang mana dalam giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan SINERGITAS antara POLRI dengan elemen masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif.” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Pendiri Organisasi PETIR "Habib Muchdor Hasan Assegaf : Apresiasi Jajaran Polres Tapin Yang Sudah Berhasil Meringkus Seorang Oknum, Mengaku Habib !

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Kegiatan cooling sistem patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Puspasari Giat Cooling Sistem Menerima Aduan Laporan Masyarakat Untuk Mencari Solusi

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Pertahankan Kondisi Pascaperayaan Natal 2024, Bersiap Hadapi Malam Puncak Pergantian Tahun

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *