Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Badan Narkotika Nasional atau BNN Ungkap 618 Kasus Sepanjang Tahun Ini

159
×

Badan Narkotika Nasional atau BNN Ungkap 618 Kasus Sepanjang Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional atau BNN Ungkap 618 Kasus Sepanjang Tahun Ini
Badan Narkotika Nasional atau BNN Ungkap 618 Kasus Sepanjang Tahun Ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap hasil pengungkapan kasus yang dikerjakan sepanjang tahun 2024 yakni sebanyak 618 kasus narkoba dan 2 kasus clandestine laboratory narkotika.

Hal ini disampaikan Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung BNN, Jakarta Timur pada Senin (23/12/2024).

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 974 orang dari tindak pidana narkotika dan 11 tersangka dari kasus clandestine laboratory,” kata Marthinus.

Baca Juga :  Update Terkini Susunan Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029, Ignatius Jonan Salah Satu Diantaranya

Dalam hal ini, para tersangka ini tergabung dalam 27 jaringan yang terdiri dari 13 jaringan sindikat nasional dan 14 jaringan internasional.

“Sementara itu, jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 363 orang. Dari daftar panjang DPO tersebut, BNN berhasil mengamankan 26 orang di

Baca Juga :  REPDEM Kota Tangerang Kawal Sachrudin-Maryono, Menuju KPUD Tangerang untuk Pengambilan Nomor Urut

antaranya, sedangkan 337 orang DPO lainnya masih dalam proses pencarian dan

pengejaran,” ucapnya.

Marthinus melanjutkan dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis berhasil disita pihaknya.

Barang bukti itu terdiri dari 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi, 2.760 gram heroin, 4.335,34 gram kokain, 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu 2024, Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan dan Anak Gelar Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Adapun hasilnya, sebanyak 13 kasus TPPU yang melibatkan 15 tersangka dengan barang bukti aset yang disita senilai total Rp111.535.843.866 berhasil diungkap.

“Ini sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika,” tuturnya.

Editor : Dwi Wahyudi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *