Jakarta – Harianesia – Tunggu 100 tahun
untuk mewujudkan Indonesia
bebas dari penyalahgunaan
narkotika, kalau tidak ada
kebijakan rehabilitasi dari
pemerintah untuk membantu
pengguna/penyalah guna narkotika
untuk sembuh dari sakit
ketergantungan narkotika seperti
yang diamanatkan UU no 35 tahun
2009 tentang narkotika. itupun
kalau prevalensi pengguna/
penyalah guna tidak naik.
Kunci sukses penanggulangan
masalah narkotika bukan
tergantung pada berapa jumlah
pelaku kejahatan narkotika yang
ditangkap, dituntut dan diadili
serta dihukum, tapi tergantung
pada seberapa banyak pengguna/
penyalah guna narkotika yang
direhabilitasi demikian yang ditulis dalam unggahan akun IG nya Dr.Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika Selasa (19/11/24).
Lebih lanjut Anang katakan, “Bila pengguna/penyalah guna yang direhabilitasi
trendnya meningkat maka
penanggulangan masalah
narkotika menunjukan on the track,
bila rehabilitasi pengguna/
penyalah guna trendnya stagnan
maka penanggulangan masalah
narkotikanya cenderung gagal” ungkapnya.
Mantan Kepala BNN ini juga menegaskan, “seandainya saya jadi presiden,
saya akan perintahkan Menteri Kesehatan dan
Menteri sosial dan KA BNN untuk
membuat Sistem Rehabilitasi
Pecandu secara nasional seperti
yang diamanatkan oleh UU no 35
tahun 2009 tentang narkotika agar
trend pengguna/penyalah guna
narkotika dapat segera diketahui
gelagat perkembangannya dan
keberhasilan rehabilitasi tandas Anang.
Masalah yang dihadapi pemerintah
saat ini adalah pengguna narkotika dalam proses penegakan hukum
dijatuhi oleh hakim dengan
hukuman penjara, dan pengguna/
penyalah guna yang oleh UU
diwajibkan melakukan wajib lapor
pecandu ke rumah sakit atau
puskesmas yang ditunjuk tidak
jalan, hanya rehabilitasi sukarela
milik BNN saja yang melakukan
rehabilitasi yang daya tampung
pertahunnya tidak sampai 1% dari
prevalesi penggunanya.
Artinya kalau tidak ada sentuan
dari presiden maka indonesia bisa
lebih dari 100 tahun untuk
mencapai Indonesia bebas
narkotika.
Itulah sebabnya saya berkeinginan
jadi presiden, tapi maksud hati
memeluk gunung apa daya
gunungnya meletus pungkasnya.
Editor : Dwi Wahyudi