Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

KPORI dan Amanat Berantai Presiden Soekarno

154
×

KPORI dan Amanat Berantai Presiden Soekarno

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Di tengah arus sejarah bangsa yang penuh tantangan, berdirilah sebuah organisasi yang menjadi perwujudan suara rakyat: **Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI)**. KPORI dibentuk sebagai wadah pemersatu berbagai organ rakyat—dari petani, buruh, kaum terpelajar, hingga tokoh masyarakat—dengan misi luhur mengembalikan keaslian semangat bangsa Indonesia.

Dalam kiprahnya, KPORI mendapatkan sebuah amanat yang begitu mendalam. Amanat ini dipercaya sebagai pesan berantai yang berasal dari Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, dan diterima dengan penuh tanggung jawab oleh Ketua Umum KPORI, Margoyuwono. Pesan tersebut bukan sekadar seruan, melainkan panggilan sejarah yang menuntut tindakan nyata demi masa depan bangsa.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pesan Soekarno berbunyi:
*”Anak-anakku, kembalikanlah Undang-Undang Dasar 1945 ke bentuk aslinya. Jangan biarkan ia terdistorsi oleh kepentingan-kepentingan yang melupakan akar perjuangan kita. Hanya dengan kembali ke naskah yang asli, Indonesia dapat menemukan jati dirinya yang sejati.”*

Baca Juga :  Buntut kericuhan Demo May Day 2025 di Kota Semarang, Ketua Aliansi Buruh Kecam Anarko

Pesan ini menjadi inti perjuangan KPORI. Sebagai kumpulan penghimpun organ rakyat Indonesia, KPORI menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama menghidupkan kembali nilai-nilai asli yang terkandung dalam UUD 1945. Mereka percaya bahwa UUD 1945 versi asli adalah cerminan murni cita-cita para pendiri bangsa—sebuah dokumen yang menggambarkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan persatuan nasional.

Baca Juga :  Teror Politik Bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Di bawah kepemimpinan Margoyuwono, KPORI bergerak dengan tekad yang tak tergoyahkan. Melalui musyawarah rakyat, diskusi kebangsaan, dan kampanye nasional, mereka menyuarakan amanat Soekarno ke seluruh penjuru negeri. Margoyuwono kerap mengingatkan, *“KPORI bukan sekadar organisasi, melainkan semangat kolektif rakyat Indonesia yang ingin kembali ke dasar yang murni.”*

KPORI tidak hanya berjuang untuk merubah Undang-Undang Dasar, tetapi juga menggalang persatuan dari berbagai kelompok masyarakat. Mereka ingin memastikan bahwa perjuangan ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir elit.

Baca Juga :  Mantan Kakam Dan Mantan Carek Kampung Penawar Jaya Diduga Habiskan Dana BUMDES Dan Mark-Up DD

Dengan amanat berantai Soekarno sebagai landasan, KPORI terus bergerak maju, membawa harapan baru bagi bangsa. Mereka percaya bahwa hanya dengan kembali ke UUD 1945 yang asli, Indonesia dapat menggapai cita-cita besarnya: menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

Sumber : KPORI ( Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *