Jakarta,- Pengamat Militer Connie
Rahakundini Bakrie sebut
kasus file militer tentang
urusan rumah tangganya
yang menjadi rahasia
pengadilan militer dijadikan
alat untuk
mendeskreditkan dirinya.
Hal itu terjadi karena
dirinya dianggap telah
mengganggu putra
Presiden ke-7 Republik
Indonesia Joko Widodo,
Gibran Rakabuming Raka
terkait putusan Mahkamah
Konstitusi.
Saya adalah orang yang sama sekali tidak mengurusin hidup pribadi orang, karena saya sudah mengalami ketika bagaimana saya bersuara keras sejak Gibran kasus MK, itu suara saya terkeras kepada negara adalah ketika MK diacak-acak, saya adalah orang yang tidak pernah turun ke jalan, hari itu saya turun ke depan istana,” ucap Connie Rahakundini Bakrie dalam program Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu (15/1/2025) malam.
“Apa yang saya dapatkan adalah kasus file militer saya yang menjadi rahasia pengadilan militer, itu tentang urusan rumah tangga, itu bisa di-publish keluar dan dipakai untuk alat mendeskreditkan. Makanya saya paling benci hal-hal seperti itu,” lanjutnya.
Dosen Pengajar Fakultas Hubungan Internasional Universitas Negri St.Petersburg Rusia ini dalam keterangannya pun meluruskan kesimpangsiuran soal dirinya yang dititipi dokumen oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ia pun membantah dokumen itu adalah bukti, sebab sejak awal yang dikatakannya adalah dokumen tersebut bisa menjadi bom waktu.
“Yang saya sampaikan adalah saya dititipi dokumen dan dokumen itu bisa menjadi bom waktu, itu kalimat saya, tidak saya lebihkan tidak saya kurangi. Saya bilang dokumen ya, artinya saya tidak bilang saya pegang video, saya tidak bilang saya pegang foto,” ujar Connie.
“Kenapa ini mesti saya sampaikan, karena tidak lama dari saya bicara itu kemudian beredarlah video-video atau apapun lah kepada saya terkait kasus teror Ibu Iriana dan banyak sekali youtube-youtube itu mengarahkan seolah-olah karena saya bilang itu, maka kemudian ancaman saya terkait Ibu Iriana terkait teror itu,” lanjutnya.
Connie lebih lanjut menuturkan saat dirinya menerima dokumen yang dititipi oleh Hasto, Ia membuat perjanjian.
“Kami tidak bisa menerima begitu saja, pasti ada perjanjian antara kami bahwa, saya hanya sekadar dititipin sehinggga hak untuk mengeluarkan, mengedarkan, memindahtangankan, mentransfer, dan lain sebagainya itu hanya ada di tangan Pak hasto Kristiyanto sebagai pemilik dokumen,” jelas Connie.
Editor : D.Wahyudi