Depok_ HARIANESIA.COM_ 14 Juli 2025, Dugaan praktik curang dalam PPDB SMA Negeri 2 Depok mencuat setelah pihak sekolah menolak audiensi resmi yang diajukan media HARIANESIA.COM terkait isu “murid siluman”. Surat resmi permohonan audiensi tertanggal 13 Juli 2025 ditolak tanpa alasan substansial, hanya berdalih pada “integritas informasi”.
Sikap tertutup ini memicu kecurigaan publik bahwa ada praktik manipulasi data dan titipan siswa yang ingin ditutupi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUUndang KIP),Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUUndang KIP),
“Nilai anak saya tinggi, tapi tidak diterima. Ada siswa yang tiba-tiba masuk tanpa proses jelas. Kami minta transparansi, malah ditutup-tutupi,” ujar salah satu orang tua murid.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa takut bicara ke media?” tegas Arif, wali murid lainnya.
Sebagai lembaga publik, SMA Negeri 2 Depok dinilai gagal menjaga akuntabilitas. Penolakan audiensi ini justru memperkuat dugaan adanya permainan kotor dalam PPDB.(Tim)
Beranda
Edukasi
SMA Negeri 2 Depok Diduga Lindungi Murid Siluman, Tolak Audiensi Media Tanpa Alasan Jelas
SMA Negeri 2 Depok Diduga Lindungi Murid Siluman, Tolak Audiensi Media Tanpa Alasan Jelas
Redaksi1 min baca
