Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Pengusutan Korupsi CSR BI Mandek, DPP Gencar : Bubarkan Aja KPK !

33
×

Pengusutan Korupsi CSR BI Mandek, DPP Gencar : Bubarkan Aja KPK !

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, mengaku kesal melihat kinerja KPK yang jalan di tempat dalam menangani kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Charma pun merasa KPK sudah tak berguna, sehingga layak dibubarkan. Sebab kasus CSR BI sudah jelas dan terang benderang, namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

“Sikap aku cuma satu, bubarkan aja KPK. Gak ada guna lagi, gitu loh,” kata Charma melalui pesan suara (voice noice) WhatsApp kepada liranews.com, Sabtu (13/6/2025).

Baca Juga :  DPRD Kota Bogor Setujui APBD - Perubahan 2024 Berikan Beberapa Catatan Kritis Untuk Pemkot Bogor

Charma merasa KPK sudah tiada muka lagi di hadapan para pelaku korupsi, khususnya dari kalangan DPR RI. Sebab ia menilai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu.

“Sudah lah (jangan basa-basi) bubarkan saja KPK. Sudah tak ada muka lagi KPK, dikangkangi DPR RI,” tukas Charma.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan RW 08 Alam Jaya Senang Dapat Gerobak Baru

Aktivis asal Palembang ini menilai keberadaan KPK hanya menghabiskan anggaran negara, sementara kinerjanya dalam menindak pelaku korupsi masih ompong.

Alih-alih menindak pelaku korupsi, KPK sepertinya melindungi koruptor kerah putih yang ada di DPR RI.

“Buat apa negara menganggarkan dana untuk KPK, kalau hanya menangani kasus hukum yang remeh temen bae (saja). Yang besar-besar gak ada,” ungkap Charma.

Ketika ditanya, kalau KPK dibubarkan siapa lagi yang akan memberantas korupsi?

Baca Juga :  Poin-poin Penting dari Pidato Presiden Putin di Forum Ekonomi Timur Kemarin

“Ya serahkan saja ke polri atau Kejaksaan Agung,” sergah Charma.

Sementara itu, pihak KPK mengaku tidak ada kendala dalam mengusut kasus penyelewengan dana CSR BI, khususnya terkait kemungkinan memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“(Kendala panggil Gubernur BI) Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.**

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *