Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika : Penangkapan 2 Ton Narkoba Penting,Tapi Rehabilitasi Lebih Menyelamatkan Anak Bangsa

50
×

Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika : Penangkapan 2 Ton Narkoba Penting,Tapi Rehabilitasi Lebih Menyelamatkan Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA – Penangkapan dua ton narkotika jenis sabu dan kokain oleh aparat gabungan, termasuk TNI AL, BNN, Polda Kepri, dan Bea Cukai, yang disebut sebagai operasi penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia, mendapat apresiasi luas dari publik.

Nilai sitaan yang ditaksir mencapai Rp7 triliun ini menjadi sorotan utama berbagai media nasional.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun, Dr. Anang Iskandar, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mantan Kabareskrim Polri, mengingatkan bahwa penyelamatan anak bangsa dengan operasi yang kebetulan tertangkap atau dirancang, itu merupakan keberhasilan aparat dalam mencegah.

Di masa darurat sekarang ini, jangan lagi pecandu di hukum penjara atau hakim memvonis penyalahguna bukan di rehabilitasi. Kita perlu memberi perhatian serius pada rehabilitasi bagi para penyalahguna.

Baca Juga :  Polsek Karangtengah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

“Kalau penangkapan 2 ton itu, sejatinya mencegah peredaran narkoba. Yang menjadi poin besar menurut saya adalah bagaimana kita menyelamatkan bangsa ini dengan rehabilitasi narkoba. Penangkapan itu penting, tetapi rehabilitasi lebih menyelamatkan,” ujar Anang dalam keterangannya, Jumat (31/5).

Menurutnya, Indonesia sudah lama memasuki fase darurat narkoba. Istilah “darurat narkoba” bukan sekadar jargon atau wacana, melainkan situasi nyata yang sudah berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, masa depan generasi muda, dan stabilitas sosial ekonomi.

“Permasalahan narkotika ini sangat kronis. Sudah lebih dari 4 juta penyalahguna narkotika di Indonesia. Bukan hanya dari kalangan dewasa, tetapi juga remaja, bahkan anak-anak. Dan bukan hanya masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga dari kalangan berpendidikan tinggi,” tegas Anang.

Baca Juga :  Polsek Citeureup Siap Amankan Keberangkatan Ratusan Buruh Peringati May Day ke Monas Jakarta

Ia menambahkan, penyelesaian masalah narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum.

“Semua elemen bangsa harus terlibat. Tidak bisa kita hanya menyerahkan ini pada aparat. Masyarakat, keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial harus menjadi bagian dari solusi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anang mendorong pendekatan humanis dalam menangani para penyalahguna narkoba, yakni melalui rehabilitasi, bukan pemidanaan.

“Yang menyalahgunakan narkoba harus direhabilitasi, bukan dimasukkan ke penjara. Itu kunci penyelamatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas, Ka SPK Polsek Sumbang Polresta Banyumas Bantu Evakuasi Rumah Roboh

Menurut dia, bagi pecandu yang melaporkan diri, negara telah menyiapkan fasilitas rehabilitasi gratis.

“Mereka yang melapor tidak akan dipidana. Negara menanggung biaya rehabilitasi. Masyarakat bisa datang ke BNN atau rumah sakit yang ditunjuk untuk diasesmen dan mendapatkan layanan rawat jalan,” jelas Anang.

Anang menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah berhasil jika tidak dibarengi dengan kepedulian terhadap korban penyalahgunaan.
Penangkapan 2 Ton Narkoba Penting, Tapi Rehabilitasi Lebih Menyelamatkan Anak Bangsa

Mari kita berlomba bukan hanya dalam menangkap, tapi juga dalam menyelamatkan,” ujarnya.**

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *