Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Aktivis Anti-Korupsi KPKB Soroti Dugaan Pungli dalam Perizinan Bangunan di Kawasan Puncak

84
×

Aktivis Anti-Korupsi KPKB Soroti Dugaan Pungli dalam Perizinan Bangunan di Kawasan Puncak

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta , 13 Maret 2025 – Aktivis pencegah korupsi KPKB (Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu) Ketum Dede Mulyana, menyoroti maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan bangunan di kawasan Puncak, Bogor. Menurutnya, praktik ini bertentangan dengan regulasi yang berlaku dan berpotensi merugikan masyarakat serta dunia usaha.

Dede Mulyana mengungkapkan bahwa sejumlah pemilik usaha dan warga mengeluhkan adanya biaya tambahan yang tidak tercantum dalam aturan resmi saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perizinan lain. “Seharusnya semua proses perizinan mengacu pada regulasi yang jelas dan transparan. Namun, kenyataannya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan celah untuk menarik pungutan di luar ketentuan,” ujarnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Regulasi terkait perizinan bangunan, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, sudah mengatur prosedur yang harus diikuti. Namun, dugaan pungli justru membuat proses perizinan menjadi lebih sulit dan mahal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Habib Muhcdor Ucapkan Selamat Kepada Drs. Said Mahdar, Atas Promosinya, Menjabat Sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Utara !

Dede Mulyana mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas terhadap praktik pungli ini. “Kami berharap ada pengawasan lebih ketat dan penegakan hukum yang adil agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tambahnya.

Masyarakat dan pelaku usaha yang merasa dirugikan diimbau untuk melaporkan praktik pungli ini ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. Sementara itu, pemerintah diharapkan memperbaiki sistem perizinan agar lebih transparan dan bebas dari korupsi.

Baca Juga :  Tim Pengacara Dini Sera Afriyanti Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial dan Bawas MA

(End)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *