Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan

138
×

Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno pada Jumat, 7 Maret 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi Pemerintah DK Jakarta untuk menegaskan komitmen menjalankan pembangunan yang bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung guna memastikan seluruh kebijakan dan proyek pembangunan di Jakarta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Gubernur menegaskan bahwa Jakarta sebagai pusat perekonomian global harus tetap berjalan dalam koridor hukum yang ketat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami tidak ingin ada celah sedikit pun bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan kebijakan. Oleh karena itu, sejak awal, kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mengawasi agar tidak ada penyimpangan,” tegas Gubernur DK Jakarta.

Baca Juga :  DHIPA ADISTA JUSTICIA Law Firm, Kantor Pengacara Besutan Eks KASAL Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdjiatno

Sebagai langkah konkret, Gubernur menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar audit menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran dan seluruh kebijakan berjalan transparan serta akuntabel.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan tersebut dan menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pembangunan Jakarta.

Baca Juga :  Badan Narkotika Nasional atau BNN Ungkap 618 Kasus Sepanjang Tahun Ini

“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas. Kami akan mengawal dengan ketat dan tidak akan memberi toleransi bagi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.

Baca Juga :  Gelar Rakor Perdana, Pandu Kesuma Dewangsa Kecewa Banyak Pejabat Lamsel Mangkir 

Reporter: Heri Yanto

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *