Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Gelar Sambang COOLING Sistem untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

212
×

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Gelar Sambang COOLING Sistem untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Gelar Sambang COOLING Sistem untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Gelar Sambang COOLING Sistem untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polres Bogor – Harianesia Minggu, 1 Desember 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung melaksanakan kegiatan COOLING sistem sambang di wilayah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (*Kamtibmas*) pasca Pilkada Mantap Praja Serentak 2024.

AIPTU M. Kholik, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung, mengadakan patroli sambil berdialog dengan warga binaan. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan imbauan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjalin silaturahmi untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Mengacu pada arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Dedy Hermawan, S.H., Bhabinkamtibmas ditugaskan untuk terus menjaga kondusivitas wilayahnya. Kegiatan ini juga menjadi momen untuk menjalin kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat guna menciptakan suasana aman dan kondusif.

Baca Juga :  Sisi Humanis Kapolsek Grogol Petamburan: Bantu Bopong Keranda Jenazah Warganya

Dalam patroli ini, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu TNI-Polri menciptakan keamanan, termasuk melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas. Pesan Kamtibmas yang disampaikan meliputi kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan, dan geng motor.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., menambahkan, “Kami mendorong masyarakat melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, tindakan kriminal, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi melanggar hukum. Aduan bisa disampaikan melalui *Call Center* (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.”

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Kelurahan Karang Asem Barat Lakukan Provlem Solving Warga Binaan

Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran TNI-Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Editor : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *