Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

YLBHI Soroti Ulah Polisi ke Penonton DWP: Penegakan Hukum Dijadikan Alat Memeras Warga

213
×

YLBHI Soroti Ulah Polisi ke Penonton DWP: Penegakan Hukum Dijadikan Alat Memeras Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur (tengah) di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur (tengah) di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ikut menyoroti ulah polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, apa yang dilakukan para anggota polisi itu jelas pelanggaran, baik itu aturan internal di kepolisian maupun pidana.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Polisi melangggar aturan internalnya sendiri. Ada itu Peraturan Kapolri tentang penyidikan, tentang tindakan kepolisian, dan tentang implementasi prinsip dan standar dan hak asasi manusia,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Ketum SPASI Kecam Tindakan Oknum Advocat Naik ke Meja Persidangan Sebagai Tindakan Tak Bermoral 

Isnur pun meminta para polisi yang memeras penonton DWP tak hanya dikenakan sanksi etik tapi juga pidana.

“Dan itu adalah kejahatan, bukan hanya pelanggaran etik. Polisi yang terlibat itu harusnya ditangkap, dan diproses hukum pidana tidak hanya etik saja,” ujarnya.

Isnur pun menganggap bahwa tindakan para polisi itu memang dari awal menjadikan penegakan hukum sebagai alat untuk memeras warga.

Baca Juga :  21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan Bandot DM - Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Fprum DKI)

“Itu artinya penyidikan dengan niat jahat. Jadi penegakan hukum digunakan untuk memeras warganya dengan dalih tes urine dan itu jelas melanggar,” paparnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian ini viral di media sosial menyusul pengakuan wisatawan dari Malaysia yang terpaksa membayar sejumlah uang

Mereka awalnya diminta untuk melakukan tes urine. Meski tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta menyerahkan sejumlah uang. Diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Berbagai Kekurangan dalam Proyek Taman Landbanking Al Falak Pagentongan

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 18 anggotanya yang diduga memeras para penonton DWP 2024.

“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *