Jakarta – Harianesia – Sejumlah seniman dan budayawan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Desakan ini mencuat dalam diskusi publik yang digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) VIII, di Aula Rumah Dunia, Sumur Pucung, Kota Serang, Selasa (24/9/2024).
Diskusi yang menghadirkan sejumlah pembicara utama, termasuk anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan Dr.Yeremia Mendrofa, serta seniman ternama, Nedi Suryadi.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan birokrat, komunitas, seniman, dan budayawan dari berbagai daerah di Provinsi Banten.
Dalam pemaparannya, Yeremia Mendrofa menekankan pentingnya kebudayaan Banten dalam memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pembangunan di Banten harus tetap memerhatikan akar budaya, bahkan di tengah derasnya arus globalisasi.
Yeremia menegaskan “Kebudayaan Banten harus terus memberikan dampak positif bagi masyarakat, apalagi menghadapi era globalisasi yang begitu pesat
Target pembangunan di Banten tidak boleh melupakan akar budaya lokal yang menjadi identitas kita,” tegas Yeremia.
Sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia juga merupakan pengusul utama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Banten, yang kini telah ditetapkan menjadi Perda No. 2 Tahun 2024.
Selain itu, ia juga dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) dalam merumuskan Raperda tersebut, yang kini menjadi landasan hukum penting bagi pemajuan kebudayaan di Banten.
Acara diskusi publik ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui BPK Wilayah VIII, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan dukungan publik terhadap kebijakan pemajuan kebudayaan yang telah disahkan.
Reporter : Dwi Wahyudi